Langgam.id — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan patroli dan penelusuran di kawasan Jalan By Pass yang kerap menjadi lokasi terjadinya aksi tawuran dan kenakalan remaja.
Dalam patroli yang digelar pada Sabtu dini hari, (21/6/2025), petugas berhasil membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Koto Tangah. Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan senjata yang digunakan saat tawuran.
Atas pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, pelaku kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Padang untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Padang.
“Sebagai penegak Perda, Satpol PP siap melayani dan hadir di tengah masyarakat untuk wujudkan Padang sebagai kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya,” ujar Rozaldi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran serta gangguan ketertiban umum kepada petugas. Selain itu, Rozaldi turut mengajak para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka di lingkungan rumah.
Menurutnya, pengawasan keluarga merupakan kunci utama untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kenakalan, termasuk tawuran yang berisiko membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin dan respons cepat terhadap setiap laporan dari masyarakat. (*/f)