Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan

Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan

Satpol PP Padang amankan sembilan remaja diduga hendak tawuran. (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan patroli dan penelusuran di kawasan Jalan By Pass yang kerap menjadi lokasi terjadinya aksi tawuran dan kenakalan remaja.

Dalam patroli yang digelar pada Sabtu dini hari, (21/6/2025), petugas berhasil membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Koto Tangah. Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan senjata yang digunakan saat tawuran.

Atas pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, pelaku kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Padang untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Padang.

“Sebagai penegak Perda, Satpol PP siap melayani dan hadir di tengah masyarakat untuk wujudkan Padang sebagai kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya,” ujar Rozaldi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran serta gangguan ketertiban umum kepada petugas. Selain itu, Rozaldi turut mengajak para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka di lingkungan rumah.

Menurutnya, pengawasan keluarga merupakan kunci utama untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kenakalan, termasuk tawuran yang berisiko membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin dan respons cepat terhadap setiap laporan dari masyarakat. (*/f)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang