Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan

Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan

Satpol PP Padang amankan tuak dari warung kopi. (Foto: Dok. Pol PP)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan satu jerigen minuman fermentasi jenis tuak dari sebuah warung kopi di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Jumat (22/3/2024) dini hari.

Kedatangan Satpol PP ke warung tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah pemilik warung yang menyediakan minuman tuak suling.

“Jika tidak kita sikapi, tentu bisa memicu terjadinya gangguan trantibum di lokasi tersebut,” ujar Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Padang.

Saat didatangi, Satpol PP melakukan audiensi dan pengawasan di warung tersebut. Hasilnya, ditemukan satu jerigen minuman tuak yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Barang bukti minuman tuak tersebut telah diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pemilik warung juga dipanggil untuk menghadap PPNS.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra sangat menyayangkan atas temuan tersebut, terlebih lagi di saat bulan Ramadan.

“Kita sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat sekitar akan keamanan, kenyamanan lingkungan mereka selama bulan suci Ramadan,” kata Chandra.

Chandra Eka Putra mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Trantibum di tempat tinggal masing-masing. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum