Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan

Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan

Satpol PP Padang amankan tuak dari warung kopi. (Foto: Dok. Pol PP)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan satu jerigen minuman fermentasi jenis tuak dari sebuah warung kopi di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Jumat (22/3/2024) dini hari.

Kedatangan Satpol PP ke warung tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah pemilik warung yang menyediakan minuman tuak suling.

"Jika tidak kita sikapi, tentu bisa memicu terjadinya gangguan trantibum di lokasi tersebut," ujar Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Padang.

Saat didatangi, Satpol PP melakukan audiensi dan pengawasan di warung tersebut. Hasilnya, ditemukan satu jerigen minuman tuak yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Barang bukti minuman tuak tersebut telah diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pemilik warung juga dipanggil untuk menghadap PPNS.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra sangat menyayangkan atas temuan tersebut, terlebih lagi di saat bulan Ramadan.

"Kita sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat sekitar akan keamanan, kenyamanan lingkungan mereka selama bulan suci Ramadan," kata Chandra.

Chandra Eka Putra mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Trantibum di tempat tinggal masing-masing. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang