Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi Tiduran di Pustaka Masjid

Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi Tiduran di Pustaka Masjid

Sepasang muda mudi diamankan di Mako Satpol PP Padang. (Foto: Dok. Pol PP)

Langgam.id -- Tidur-tiduran berdua di pustaka Masjid Raya Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat. Sepasang remaja di amankan warga Selasa (18/7) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Saat Satpol PP Kota Padang melakukan penjemputan pasangan tersebut ke Kapolsek Koto Tangah, salah seorang warga bernama Rudi (39) yang turut mengamankan pasangan tersebut mengatakan, sebelumnya warga sekitar lingkungan mereka juga pernah mengusir pasangan yang berpacaran di salah satu pos pemuda di sana.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terjadi di daerahnya, warga terpaksa mengamankannya dan diserahkan ke pihak berwajib.

"Mereka berdua tidur-tiduran di ruangan perpustakaan masjid," ungkap Warga Surau Gadang, dikutip dari siaran resmi Pol PP Padang, Rabu (19/7/2023).

Kerena ulah mereka yang telah membuat resah warga sekitar dan dibawa ke pihak Polsek Koto Tangah untuk diamankan dan barulah diserahkan ke pihak Satpol PP Padang.

Saat ditanya petugas di Mako Satpol PP sang perempuan berinisial SL (20) mengaku berasal dari Tarusan Pesisir Selatan, sedangkan teman lelakinya adalah warga Surau Gadang, Kecamatan Koto Tangah, berinisial ZK (19).

"Saya berasal dari Tarusan pergi ke Padang ini ingin mencari kerja Pak," terang SL (20).

Terkait hal ini Kepala seksi pembinaan dan pengawasan Satpol PP Padang, M Ajis selaku perwira piket di Satpol PP menjelaskan bahwa keduanya dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP dan pihak orang tua juga dipanggil. "Hal itu perlu dilakukan agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan mereka kedepannya," katanya.

"Mereka membuat pernyataan dan disaksikan oleh pihak keluarga mereka, semoga mereka tidak mengulangi lagi," terang M Ajis. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang