Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi Tiduran di Pustaka Masjid

Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi Tiduran di Pustaka Masjid

Sepasang muda mudi diamankan di Mako Satpol PP Padang. (Foto: Dok. Pol PP)

Langgam.id -- Tidur-tiduran berdua di pustaka Masjid Raya Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat. Sepasang remaja di amankan warga Selasa (18/7) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Saat Satpol PP Kota Padang melakukan penjemputan pasangan tersebut ke Kapolsek Koto Tangah, salah seorang warga bernama Rudi (39) yang turut mengamankan pasangan tersebut mengatakan, sebelumnya warga sekitar lingkungan mereka juga pernah mengusir pasangan yang berpacaran di salah satu pos pemuda di sana.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terjadi di daerahnya, warga terpaksa mengamankannya dan diserahkan ke pihak berwajib.

"Mereka berdua tidur-tiduran di ruangan perpustakaan masjid," ungkap Warga Surau Gadang, dikutip dari siaran resmi Pol PP Padang, Rabu (19/7/2023).

Kerena ulah mereka yang telah membuat resah warga sekitar dan dibawa ke pihak Polsek Koto Tangah untuk diamankan dan barulah diserahkan ke pihak Satpol PP Padang.

Saat ditanya petugas di Mako Satpol PP sang perempuan berinisial SL (20) mengaku berasal dari Tarusan Pesisir Selatan, sedangkan teman lelakinya adalah warga Surau Gadang, Kecamatan Koto Tangah, berinisial ZK (19).

"Saya berasal dari Tarusan pergi ke Padang ini ingin mencari kerja Pak," terang SL (20).

Terkait hal ini Kepala seksi pembinaan dan pengawasan Satpol PP Padang, M Ajis selaku perwira piket di Satpol PP menjelaskan bahwa keduanya dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP dan pihak orang tua juga dipanggil. "Hal itu perlu dilakukan agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan mereka kedepannya," katanya.

"Mereka membuat pernyataan dan disaksikan oleh pihak keluarga mereka, semoga mereka tidak mengulangi lagi," terang M Ajis. (*/Fs)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka