Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi Tiduran di Pustaka Masjid

Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi Tiduran di Pustaka Masjid

Sepasang muda mudi diamankan di Mako Satpol PP Padang. (Foto: Dok. Pol PP)

Langgam.id -- Tidur-tiduran berdua di pustaka Masjid Raya Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat. Sepasang remaja di amankan warga Selasa (18/7) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Saat Satpol PP Kota Padang melakukan penjemputan pasangan tersebut ke Kapolsek Koto Tangah, salah seorang warga bernama Rudi (39) yang turut mengamankan pasangan tersebut mengatakan, sebelumnya warga sekitar lingkungan mereka juga pernah mengusir pasangan yang berpacaran di salah satu pos pemuda di sana.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terjadi di daerahnya, warga terpaksa mengamankannya dan diserahkan ke pihak berwajib.

"Mereka berdua tidur-tiduran di ruangan perpustakaan masjid," ungkap Warga Surau Gadang, dikutip dari siaran resmi Pol PP Padang, Rabu (19/7/2023).

Kerena ulah mereka yang telah membuat resah warga sekitar dan dibawa ke pihak Polsek Koto Tangah untuk diamankan dan barulah diserahkan ke pihak Satpol PP Padang.

Saat ditanya petugas di Mako Satpol PP sang perempuan berinisial SL (20) mengaku berasal dari Tarusan Pesisir Selatan, sedangkan teman lelakinya adalah warga Surau Gadang, Kecamatan Koto Tangah, berinisial ZK (19).

"Saya berasal dari Tarusan pergi ke Padang ini ingin mencari kerja Pak," terang SL (20).

Terkait hal ini Kepala seksi pembinaan dan pengawasan Satpol PP Padang, M Ajis selaku perwira piket di Satpol PP menjelaskan bahwa keduanya dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP dan pihak orang tua juga dipanggil. "Hal itu perlu dilakukan agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan mereka kedepannya," katanya.

"Mereka membuat pernyataan dan disaksikan oleh pihak keluarga mereka, semoga mereka tidak mengulangi lagi," terang M Ajis. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Adinegoro
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji