Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi Tiduran di Pustaka Masjid

Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi Tiduran di Pustaka Masjid

Sepasang muda mudi diamankan di Mako Satpol PP Padang. (Foto: Dok. Pol PP)

Langgam.id — Tidur-tiduran berdua di pustaka Masjid Raya Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat. Sepasang remaja di amankan warga Selasa (18/7) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Saat Satpol PP Kota Padang melakukan penjemputan pasangan tersebut ke Kapolsek Koto Tangah, salah seorang warga bernama Rudi (39) yang turut mengamankan pasangan tersebut mengatakan, sebelumnya warga sekitar lingkungan mereka juga pernah mengusir pasangan yang berpacaran di salah satu pos pemuda di sana.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terjadi di daerahnya, warga terpaksa mengamankannya dan diserahkan ke pihak berwajib.

“Mereka berdua tidur-tiduran di ruangan perpustakaan masjid,” ungkap Warga Surau Gadang, dikutip dari siaran resmi Pol PP Padang, Rabu (19/7/2023).

Kerena ulah mereka yang telah membuat resah warga sekitar dan dibawa ke pihak Polsek Koto Tangah untuk diamankan dan barulah diserahkan ke pihak Satpol PP Padang.

Saat ditanya petugas di Mako Satpol PP sang perempuan berinisial SL (20) mengaku berasal dari Tarusan Pesisir Selatan, sedangkan teman lelakinya adalah warga Surau Gadang, Kecamatan Koto Tangah, berinisial ZK (19).

“Saya berasal dari Tarusan pergi ke Padang ini ingin mencari kerja Pak,” terang SL (20).

Terkait hal ini Kepala seksi pembinaan dan pengawasan Satpol PP Padang, M Ajis selaku perwira piket di Satpol PP menjelaskan bahwa keduanya dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP dan pihak orang tua juga dipanggil. “Hal itu perlu dilakukan agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan mereka kedepannya,” katanya.

“Mereka membuat pernyataan dan disaksikan oleh pihak keluarga mereka, semoga mereka tidak mengulangi lagi,” terang M Ajis. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum