Satpol PP Padang Amankan Gepeng Hingga Pak Ogah

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang, amankan gelandangan pengemis (gepeng) dan pak ogah atau mereka yang membantu arus lalu lintas di jalan utama, kemarin.

Dok. Satpol PP Kota Padang

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang, amankan gelandangan pengemis (gepeng) dan pak ogah atau mereka yang membantu arus lalu lintas di jalan utama, kemarin.

Langgam.id - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang, amankan gelandangan pengemis (gepeng) dan pak ogah atau mereka yang membantu arus lalu lintas di jalan utama, kemarin.

Kasatpol PP Kota Padang Mursalin mengatakan, satu orang gepeng, satu orang pengemis dan enam orang "pak ogah" diamankan karena dinilai melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat di Kota Padang, kemarin.

"Berharap belas kasihan, pengemis ini bawa anaknya yang berumur 1 tahun ke perempatan lampu merah," ujar Mursalim.

Dari keterangan pengemis, dengan waktu hanya tiga jam, dirinya bisa mendapatkan uang 50.000 hingga 100.000 rupiah perhari di perempatan lampu merah.

"Apabila tidak membawa anak, para pengendara tidak banyak memberi uang, jadi bermodalkan rasa iba, dirinya harus bawa anaknya yang masih berumur satu tahun tersebut ke perempatan, pengemis ini umurnya baru 23 tahun dan telah memiliki tiga orang anak," kata mursalim.

Selain itu, Mursalim juga menjelaskan, enam orang "pak ogah" tersebut, sebelumnya ditertibkan Polsek Padang Utara di U-turn jalan, yang ada disepanjang jalan Dr. Hamka, Kota Padang.

"Sesuai aturan, mereka semua kita data dan kita lakukan pembinaan di Mako Satpol PP, untuk "pak ogah" mereka semua harus membawa orang tuanya sebagai penjamin dan membuat surat pernyataan," tambahnya.

Mursalim tidak pernah bosan, untuk menghimbau kepada masyarakat Kota Padang, untuk tidak memberi berbentuk apapun di perempatan lampu merah, yang ada di Kota Padang.

"Untuk menyelamatkan mereka semua, tidak bisa dilakukan oleh petugas saja, maka perlu kerjasama kita semua, maka kami harap, masyarakat tidak lagi memberi apapun di U-turn jalan dan Perempatan lampu merah, untuk mencegahnya kembali kesana," harapnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah