Satpol PP Padang Amankan 8 Pelajar yang Nongkrong di Jam Belajar

Satpol PP) Padang kembali mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan keluyuran saat jam sekolah pada Kamis/(23/11/2023).

Para pelajar yang diamankan Satpol PP Padang karena keluyuran saat jam sekolah. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan keluyuran saat jam sekolah pada Kamis/(23/11/2023).

Kali ini ada delapan pelajar yang diamankan karena berada di luar lingkungan sekolah saat proses belajar mengajar berlangsung. Ke delapan pelajar tersebut yaitu enam orang siswa SMA dan dua orang siswa SMP.

Mereka kedapatan oleh petugas tengah asyik nongkrong di warung yang berada di kawasan Jalan Tapi Banda Kali Simpang Haru, Jalan Lubuk Lintah dan Jalan Teknologi Raya Nanggalo. 

Untuk memberikan efek jera dan pembinaan, delapan orang pelajar tersebut langsung dibawa ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja.

"Pihak sekolah dan orang tua mereka juga akan dipanggil, sebagai penjamin, agar aktivitas membolos ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," tulis Satpol PP Padang di laman Facebooknya.

Satpol PP menyebutkan bahwa hal ini tidak hanya tanggung jawab guru atau orang tua siswa. Namun juga butuh kerja sama masyarakat sekitar.

"Jika melihat siswa berpakaian seragam sekolah pada saat jam sekolah bisa dilakukan peneguran atau dilaporkan langsung kepada Satpol PP," tulis Satpol PP Padang lagi. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang