Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan keluyuran saat jam sekolah pada Kamis/(23/11/2023).
Kali ini ada delapan pelajar yang diamankan karena berada di luar lingkungan sekolah saat proses belajar mengajar berlangsung. Ke delapan pelajar tersebut yaitu enam orang siswa SMA dan dua orang siswa SMP.
Mereka kedapatan oleh petugas tengah asyik nongkrong di warung yang berada di kawasan Jalan Tapi Banda Kali Simpang Haru, Jalan Lubuk Lintah dan Jalan Teknologi Raya Nanggalo.
Untuk memberikan efek jera dan pembinaan, delapan orang pelajar tersebut langsung dibawa ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja.
"Pihak sekolah dan orang tua mereka juga akan dipanggil, sebagai penjamin, agar aktivitas membolos ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," tulis Satpol PP Padang di laman Facebooknya.
Satpol PP menyebutkan bahwa hal ini tidak hanya tanggung jawab guru atau orang tua siswa. Namun juga butuh kerja sama masyarakat sekitar.
"Jika melihat siswa berpakaian seragam sekolah pada saat jam sekolah bisa dilakukan peneguran atau dilaporkan langsung kepada Satpol PP," tulis Satpol PP Padang lagi. (*/yki)