Satpol PP Padang Amankan 36 Pelajar yang Keluyuran di Jam Sekolah

Satpol PP Padang Amankan 36 Pelajar yang Keluyuran di Jam Sekolah

Satpol PP Padang amankan pelajar yang keluyuran di jam sekolah. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang mengamankan 36 pelajar yang keluyuran di luar sekolah saat jam belajar, Rabu (3/1/2024).

Pelajar tersebut diamankan di dua lokasi, yaitu di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur dan Jalan Mohammad Thamrin, Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pelajar yang keluyuran di luar sekolah. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP langsung melakukan pengawasan dan mendapati puluhan pelajar yang sedang berada di tempat biliar.

"Semua pelajar yang diamankan tersebut mengenakan seragam sekolah. Mereka ada yang sedang duduk-duduk dan ada yang sedang bermain biliar," kata Chandra dalam keterangan resmi.

Selanjutnya, seluruh pelajar tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diberikan pembinaan. Mereka tidak diizinkan pulang sebelum pihak keluarga dan pihak sekolah datang sebagai penjamin.

"Kita berharap pihak sekolah dan orang tua lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Karena mereka adalah generasi penerus bangsa. Kalau sudah terbiasa melakukan hal-hal yang tidak baik, maka tentu akan merusak masa depan mereka," ujar Chandra.

Selain menertibkan pelajar, petugas Satpol PP juga memberikan surat panggilan kepada pemilik usaha biliar untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Pemilik usaha biliar tersebut akan dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

"Kita juga mengamankan dua unit stik biliar sebagai barang bukti," kata Chandra. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang