Sanksi Perda AKB Segera Berlaku, Pemko Padang: Bukan untuk Menakuti

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai menerapkan sanksi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Seluruh masyarakat termasuk di Kota Padang diminta mematuhi aturan dalam perda itu.

“Perda ini dibuat bukan untuk menakuti masyarakat, tapi bagaimana masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko Padang, Edi Hasymi, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2020).

Dalam penerapannya nanti, pemerintah daerah akan membentuk tim atau kongsi covid-19. Mereka akan memastikan penerapan protokol kesehatah hingga ke tingkat RT.

“Dalam Perda AKB ini, Kongsi Covid adalah ujung tombak penanganan covid-19 yang dibentuk hingga lapisan terbawah yaitu di tingkat RT/RW” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan sanksi untuk para pelanggar akan ditegakkan oleh petugas termasuk Satpol PP. Selain sanksi sosial, para pelanggar juga diancam denda hingga pidana.

“Sanksi denda ini diharapkan mampu menjadi pelecut bagi warga untuk menjalankan protokol kesehatan, disebabkan kita masih mendapati warga yang tidak memakai masker,” ujar Alfiadi. (Farhan/ABW)

Baca Juga

sumbar naik, dharmasraya zona merah
Penurunan Kasus Covid-19 di Sumbar Masuk 3 Besar Nasional
Pasien Covid-19 Tanah Datar, ILUSTRASI PEMAKAMAN
3 Pasien Covid-19 dari Padang dan Solok Meninggal Dunia
Positif Covid Sumbar Hari Ini, Update Corona, Covid-19 Hari Ini Pesisir, , padang panjang covid-19, zonasi sumbar, zona merah
Pasien Covid-19 Sumbar Bertambah 117, Meninggal 4 Orang
30 persen
Pasien Covid-19 Sumbar Bertambah 137, Sembuh 345 orang
Positif Covid Sumbar Hari Ini, Update Corona, Covid-19 Hari Ini Pesisir, , padang panjang covid-19, zonasi sumbar, zona merah
3 Pasien Covid-19 di Sumbar Meninggal, Positif Bertambah 181
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumbar, Rumainur
BPBD Sumbar Ajak Pejabat Ikut Vaksin Covid-19 agar Masyarakat Tak Ragu