Sandiaga Sebut Pembatasan di Pantai Padang akan Dilonggarkan

Sandiaga Sebut Pembatasan di Pantai Padang akan Dilonggarkan

Sandiaga Uno di Pantai Padang. [IG @sandiagauno]

Langgam.id – Menteri Parekraf Sandiaga Uno menyebut pembatasan terhadap pelaku usaha di kawasan Pantai Padang akan dilonggarkan. Menurut Sandiaga pelaku usaha di kawasan itu berharap ada program dari pemerintah untuk mengatasi penurunan pendapatan akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal itu disampaikan Sandiaga saat menghadiri work shop di Padang, Minggu (29/8/2021). Sandiaga hadir didampingi Wali Kota Padang Hendri Septa.

“Kami lari tadi pak wali, sepanjang hampir 8 kilometer itu saya berinteraksi langsung sama para UMKM, mereka bisa memahami, tapi menginginkan satu program yang lebih menyentuh dari pemerintah,” kata Sandiaga.

Baca juga: Sandiaga Janji Perbaiki Infrastruktur di Desa Wisata Sarugo Limapuluh Kota

Untuk itu, kata Sandiaga pemerintah akan menyiapkan kebijakan agar penghasilan pelaku usaha di kawasan Pantai Padang kembali meningkat.

“Dan ini tugas kami berdua dengan pak wali, agar omzet mereka yang anjlok sekarang ini bisa kita tingkatkan dengan adaptasi protokol kesehatan, jadi seiring penurunan kasus covid kita akan longgarkan,” imbuhnya.

Dalam akun Instagramnya, Sandiaga juga mengunggah video saat lari pagi di kawasan Pantai Padang. Dia terlihat berlari menyusuri kawasan pantai dari depan Masjid Al Hakim sampai Taman Muao Lasak.

Sebelum mengunjungi Padang, Sandiaga telah mendatangi sejumlah desa wisata di Sumbar. Kunjungan itu dilakukan di sejumlah daerah di antaranya Kabupaten Tanah Datar dan Limapuluh Kota.

Baca Juga

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera