Sandiaga Sebut Keputusan Buka Wisata Saat Lebaran Tergantung Kepala Daerah

Sandiaga Sebut Keputusan Buka Wisata Saat Lebaran Tergantung Kepala Daerah

Sandiaga Uno saat berkunjung ke Bukittinggi. (foto: KW/langgam.id)

Langgam.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyerahkan kebijakan kepada kepala daerah terkait dibuka atau tidaknya objek wisata saat larangan mudik berlaku.

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan hal itu sudah disampaikan berkali-kali. Dia menegaskan pemerintah sudah mengambil keputusan yang tegas untuk meniadakan mudik.

"Meniadakan mudik diambil keputusan secara tegas, karena kita mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 dalam bingkai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan itu saya garis bawahi," ujarnya saat berkunjung ke Bukittinggi, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang Pemerintah, Wisata Lokal Tetap Dibolehkan Buka

PPKM skala mikro, kata Sandiaga, dikelola oleh kepala daerah. Kepala daerah akan mengeluarkan sesuai dengan tingkatan Covid-19 di setiap daerah termasuk soal tempat wisata.

"Tempat-tempat wisata, khususnya wisata lokal menyesuaikan dengan keputusan PPKM skala mikro," jelasnya.

Terkait adanya larang mudik, maka destinasi wisata harus menyiapkan kepatuhan, kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan. "Jadi itu secara tegas kita sampaikan agar masyarakat bisa patuhi," tegasnya.

"Kami dari pemerintah pusat, hanya memberikan panduan CHSE. Jadi seandainya dibuka harus patuh terhadap protokol kesehatan," imbuhnya. (KW/ABW)

Baca Juga

Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali melaksanakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.
BI Sumbar Siapkan Rp2,47 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri 2025
Pemprov Sumbar resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) atau Kalender Event Pariwisata untuk tahun 2025. Gubernur Sumbar, Mahyeldi
Ada 97 Event Pariwisata Sumbar Tahun Ini, Berikut Daftarnya
Festival Gema Takbiran Sambut Lebaran di Tanah Datar
Festival Gema Takbiran Sambut Lebaran di Tanah Datar
MUI: 1 Syawal 1445 H Momentum Teguhkan Kebersamaan
MUI: 1 Syawal 1445 H Momentum Teguhkan Kebersamaan
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa (9/4/2024). Sidang isbat tersebut bakal dilaksanakan di Auditorium HM.
Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H Digelar 9 April 2024
Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali melaksanakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.
Kemnaker Buka Posko THR, Minta Pemerintah Daerah Lakukan Hal yang Sama