Sampaikan Rancangan APBD 2026, Pemko Payakumbuh Targetkan Pendapatan Rp647 Miliar

Langgam.id – Pemko Payakumbuh menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Payakumbuh, Kamis (21/08/2025).

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, menyebutkan bahwa KUA-PPAS merupakan bagian dari proses penyusunan Rancangan APBD 2026 yang disusun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Payakumbuh, RKPD Provinsi Sumatera Barat, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional 2026.

“Rancangan KUA memuat kerangka ekonomi makro, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta strategi pencapaiannya. Sedangkan PPAS menetapkan program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap SKPD sebagai dasar penyusunan RKA,” kata Elzadaswarman.

Ia menjelaskan, tema pembangunan nasional 2026 adalah “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif” dengan delapan prioritas nasional.

Sejalan dengan itu, Kota Payakumbuh mengangkat tema pembangunan daerah “Peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan masyarakat untuk transformasi sosial ekonomi yang inklusif dan berdaya saing”.

Adapun lima prioritas pembangunan Kota Payakumbuh 2026 yaitu peningkatan SDM yang sehat dan berdaya saing, penguatan perekonomian berbasis produk unggulan, tata kelola pemerintahan yang bersih, kehidupan sosial budaya berlandaskan ABS-SBK, serta pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Untuk mendukung prioritas tersebut, pemerintah menargetkan indikator makro 2026 antara lain pertumbuhan ekonomi 5,94 persen, inflasi 1–2 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,60 persen, tingkat kemiskinan 3,67 persen, rasio gini 0,3 persen, serta IPM 81,62 persen.

Pendapatan daerah 2026 diproyeksikan mencapai Rp647,41 miliar, terdiri dari PAD Rp152,42 miliar dan pendapatan transfer Rp494,98 miliar.

Sementara belanja daerah direncanakan Rp697,93 miliar dengan alokasi untuk belanja pegawai, pelayanan dasar, penanggulangan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur.

Elzadaswarman menegaskan pentingnya persiapan menghadapi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mulai berlaku penuh pada 2027.

Regulasi tersebut mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur publik minimal 40 persen.

“Tahun 2026 menjadi masa krusial untuk menata kebijakan belanja. Kita harus disiplin dan mengambil langkah strategis agar tidak terkena sanksi,” ujarnya.

Ia berharap DPRD dapat membahas dan menyepakati rancangan KUA-PPAS APBD 2026 bersama pemerintah daerah sehingga dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026.

“Kerja sama pemerintah daerah dan DPRD sangat menentukan keberhasilan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.

Baca Juga

Pemko Payakumbuh Bersama Ninik Mamak Tandatangani Perjanjian Pembangunan Kembali Pasar Blok Barat
Pemko Payakumbuh Bersama Ninik Mamak Tandatangani Perjanjian Pembangunan Kembali Pasar Blok Barat
Sebanyak 238 anak usia dini dari berbagai daerah di Indonesia ambil bagian dalam ajang Lintasan Biru Pushbike Competition di GOR Kubu Gadang
238 Anak Usia Dini Ikuti Pushbike Competition Berskala Nasional di Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Wawako Elzadaswarman dan Sekda Rida Ananda meninjau lokasi pasar penampungan Kota
Pastikan Proses Adaptasi Pedagang Berjalan Baik, Wako Payakumbuh Tinjau Pasar Penampungan
Pemko Payakumbuh bersama berbagai elemen masyarakat melepas keberangkatan bantuan kemanusiaan berupa satu ton rendang untuk masyarakat Aceh yang terdampak bencana banjir
Payakumbuh Kirim 1 Ton Rendang dan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pemko Lakukan Pencabutan Lot Kios bagi Korban Kebakaran Pasar Pusat Payakumbuh
Pemko Lakukan Pencabutan Lot Kios bagi Korban Kebakaran Pasar Pusat Payakumbuh
Wako Payakumbuh Pastikan Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Berlangsung Objektif dan Transparan
Wako Payakumbuh Pastikan Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Berlangsung Objektif dan Transparan