Sakit Hati Hubungan Berakhir, Pria di Padang Pariaman Sebar Video Syur Mantan

Dinas Kesehatan Bantah Isu Soal Warga Pasaman Barat Suspect Corona, pendataan keluarga

Ilustrasi - Informasi dari smartphone. (Foto: Pexels/pixabay.com)

Langgam.id – Seorang pria berinisial RM (28) nekat menyebarkan video dan foto syur mantan pacar karena sakit hati hubungannya berakhir. Korban diketahui bekerja sebagai guru honorer di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

“Penyebaran video dan foto syur ini diketahui terjadi pada Desember 2020. Pelaku mengirimkan ke teman korban yang kemudian memberitahu kepada korban,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Deny Renda Laksmana, Kamis (18/2/2021).

Deny mengatakan korban yang penasaran menanyakan ke temannya siapa yang mengirimkan video itu. Setelah diketahui nomor handphone, ternyata pengirim video dan foto syur adalah mantan pacarnya.

“Korban sempat menghubungi pelaku untuk tidak melakukan hal tersebut. Namun justru pelaku mengancam, jika diputuskan hubungan pacaran maka akan tetap mengirimkan video dan foto ke banyak orang,” jelasnya.

Tidak terima dengan tindakan mantan pacarnya tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Pariaman. Laporan diterima dan ditindaklanjuti. Hasil penyelidikan, pelaku diketahui keberadaannya dan ditangkap di Pekanbaru.

Pelaku dikenakan undang-undang ITE degan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 28 ayat 1. Pelaku terancam hukuman selama enam tahun penjara.

“Beberapa barang bukti sudah kami sita, salah satunya handphone. Kemudian DVD berisikan foto dan video syur,” tuturnya. (Irwanda/ABW)

Tag:

Baca Juga

Kampanye 'Muda Naik Haji', BPKH Gandeng UNAND Regenerasi Jemaah
Kampanye ‘Muda Naik Haji’, BPKH Gandeng UNAND Regenerasi Jemaah
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumbar, M Rifki mengatakan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Embarkasi Padang
Kemenhaj Sumbar Imbau Jemaah Umrah Tunda ke Tanah Suci
PT Semen Padang Salurkan Rp22,5 Juta untuk Pembangunan MDA dan Pengembangan Masjid di Padang dan Solok
PT Semen Padang Salurkan Rp22,5 Juta untuk Pembangunan MDA dan Pengembangan Masjid di Padang dan Solok
Visual Gunung Marapi Selasa pagi, 3 Maret 2026. ist
Marapi Erupsi, Sejumlah Wilayah Diselimuti Abu