Rutan Batusangkar Over Kapasitas, Pemkab Tanah Datar Siapkan Lahan Relokasi

Langgam.id – Pemkab Tanah Datar menyiapkan lahan seluas dua hektare (Ha) untuk membangun relokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar. Lahan tersebut berada di Jorong Panti, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.

Diketahui saat ini Rutan Kelas II B Batusangkar dianggap telah mencapai over kapasitas. Warga binaan di rutan tersebut sekarang berjumlah 148 orang yang berkapasitas normal berjumlah 35 orang.

Bupati Tanah Datar Eka Putra yang meninjau lokasi tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah merencanakan lahan untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar kurang lebih seluas 2 Ha, meski dibutuhkan lahan yang lebih luas.

“Alhamdulillah, kami secara langsung telah melihat lokasi untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar. Tentunya, pemerintah daerah akan memfasilitasi lahannya, rencana akan disiapkan seluas dua hektare sesuai kesanggupannya,” ucap Eka.

Ia mengungkapkan bahwa kondisi Rutan Kelas II B Batusangkar saat ini sangat memprihatinkan. Hal ini disebabkan berbagai faktor yakni lokasi kecil, berada di pusat kota dan sebagainya.

“Kami sangat berharap upaya untuk merelokasi Rutan Kelas II B Batusangkar diterima Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) karena tempat yang sekarang dianggap kurang layak,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Kunrat Kasmiri menyebutkan lokasi yang direncanakan dihibahkan pemerintah daerah sangat representatif untuk dibangun relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar.

“Lokasi ini, rencana dihibahkan pemerintah daerah untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar. Inilah hasil diskusi kami, dalam mencari solusi atas permasalahan di Rutan Kelas II B Batusangkar saat ini,” tuturnya.

Ke depan rencana tersebut, terang Kunrat, akan segera dibicarakan dan didiskusikan ke tahap pusat dalam pelaksanaannya nantinya.

“Terlebih dahulu kami mengucapkan rasa terima kasih atas kesempatan ini, mudah-mudahan pelaksanaannya berjalan lancar untuk membantu kegiatan pembinaan pemasyarakatan,” ungkapnya. (*/y)

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar menegaskan tidak diam dan akan menertibkan setiap pelanggaran dari penambangan emas tanpa izin (PETI)
Pemkab Tanah Datar Tindak Tegas Aktivitas PETI di Nagari Simawang
Pemkab Tanah Datar Serahkan Dokumen R3P, Ajukan Anggaran Rp1,4 Triliun
Pemkab Tanah Datar Serahkan Dokumen R3P, Ajukan Anggaran Rp1,4 Triliun
Sestama BNPB Rustian meninjau progres rencana pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara)
Sestama BNPB Minta Pemkab Tanah Datar Percepat Pembebasan Lahan untuk Huntap
Bupati Tanah Datar Eka Putra menerima bantuan dari Ikatan Keluarga Lintau Buo IX Koto (IKLB) Jabodetabek dan AP3MI
Bupati Tanah Datar Terima Bantuan dari IKLB Jabodetabek dan AP3MI untuk Korban Bencana
Bupati Tanah Datar Eka Putra melantik empat pejabat Eselon II Pemkab Tanah Datar, Jumat (2/1/2026) di Indojolito Batusangkar. Keempat
Dukung Percepatan Pembangunan Pascabencana, Bupati Tanah Datar Lantik 4 Pejabat Eselon II
Pemkab Tanah Datar menyiapkan lahan seluas kurang lebih 2 hektare (Ha) untuk relokasi terpadu bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir
Bangun 34 Unit Huntap Terpadu, Pemkab Tanah Datar Siapkan Lahan 2 Ha di Rambatan