Langgam.id - Pemkab Tanah Datar menyiapkan lahan seluas dua hektare (Ha) untuk membangun relokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar. Lahan tersebut berada di Jorong Panti, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.
Diketahui saat ini Rutan Kelas II B Batusangkar dianggap telah mencapai over kapasitas. Warga binaan di rutan tersebut sekarang berjumlah 148 orang yang berkapasitas normal berjumlah 35 orang.
Bupati Tanah Datar Eka Putra yang meninjau lokasi tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah merencanakan lahan untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar kurang lebih seluas 2 Ha, meski dibutuhkan lahan yang lebih luas.
"Alhamdulillah, kami secara langsung telah melihat lokasi untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar. Tentunya, pemerintah daerah akan memfasilitasi lahannya, rencana akan disiapkan seluas dua hektare sesuai kesanggupannya," ucap Eka.
Ia mengungkapkan bahwa kondisi Rutan Kelas II B Batusangkar saat ini sangat memprihatinkan. Hal ini disebabkan berbagai faktor yakni lokasi kecil, berada di pusat kota dan sebagainya.
"Kami sangat berharap upaya untuk merelokasi Rutan Kelas II B Batusangkar diterima Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) karena tempat yang sekarang dianggap kurang layak," bebernya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Kunrat Kasmiri menyebutkan lokasi yang direncanakan dihibahkan pemerintah daerah sangat representatif untuk dibangun relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar.
"Lokasi ini, rencana dihibahkan pemerintah daerah untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar. Inilah hasil diskusi kami, dalam mencari solusi atas permasalahan di Rutan Kelas II B Batusangkar saat ini," tuturnya.
Ke depan rencana tersebut, terang Kunrat, akan segera dibicarakan dan didiskusikan ke tahap pusat dalam pelaksanaannya nantinya.
"Terlebih dahulu kami mengucapkan rasa terima kasih atas kesempatan ini, mudah-mudahan pelaksanaannya berjalan lancar untuk membantu kegiatan pembinaan pemasyarakatan," ungkapnya. (*/y)