Rusak Parah, Pemprov Akan Perbaiki Jalan Penghubung Payakumbuh-Lintau

Rusak Parah, Pemprov Akan Perbaiki Jalan Penghubung Payakumbuh-Lintau

Gubernur Mahyeldi berdiskusi dengan walinagari se Kecamatan Lareh Sago Halaban. (Foto: adpsb)

Langgam.id -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akan memperbaiki jalan sepanjang 8 km yang menghubungkan Payakumbuh-Lintau tepatnya pada ruas Lareh Sago Halaban-Lintau kondisinya rusak parah.

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyebutkan akan memperbaiki jalan tersebut melalui anggaran APBD yahun 2024.

"Namun, sebelum jalan itu diperbaiki perlu dikaji ulang penyebab kerusakan jalan tersebut," kata Gubernur Mahyeldi, dikutip Minggu (15/10/2023).

Saat rapat bersama Camat Lareh Sago Halaban dan Walinagari Se-Kec. Lareh Sago Halaban di kantor Walinagari Labuah Gunuang, Jumat (13/10/2023) lalu, Mahyeldi meminta perlu mengkaji penyebab kerusakan jalan tersebut. Sehingga, setelah diperbaiki tidak dengan cepat rusak kembali.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, diketahui jalan itu rusak akibat tiap jam dilindas dump truk bermuatan material batu melebihi kapasitas, kami akan meninjau dan menertibkan usaha-usaha tambang yang ada di Kec. Lareh Sago Halaban ini," ucap Gubernur.

Gubernur Mahyeldi mengatakan jika jalan itu diperbaiki sekarang, pasti bakal rusak kembali kalau terus menerus ditempuh oleh dump truk yang bermuatan 45 ton tanpa beraturan tentu hal yang percuma.

"Sementara jalan itu adalah jalan kelas III dapat ditetapkan muatan sumbu terberat kurang dari 8 ton, itupun hanya bisa untuk kapasitas mobil truk colt diesel, tidak dump truk yang muatannya 45 ton," kata Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi menilai kondisi jalan rusak ini sama persis dengan jalan nasional di ruas kab Solok ke Solok Selatan tepatnya di Air Dingin perbatasan Solok Selatan dan Kabupaten Solok. Balai Prasana Jalan kementerian PUPR keberatan melaksanaan perbaikan jalan tersebut karena masih masifnya kegiatan pertambangan di daerah yang menyebabkan kerusakan jalan dalam waktu cepat.

"Jadi kekhawatirannya jika jalan tersebut diperbaiki saat ini, tentu akan rusak dalam waktu cepat karena kegiatan tambang yang belum sesuai dengan aturan, yang pada akhirnya karena rusak dalam waktu cepat tentu akan timbul permasalahan hukum yang lain bagi dinas pelaksana pembangunan jalan ini, Jadi intinya kita tertibkan segera kegiatan pertambangannya dan kemudian baru kita alokasikan anggaran untuk memullihkan kondisi jalannya.

Camat Lareh Sago Halaban, Wahyu Marmora mengatakan pihaknya bersama-sama Walinagari se-kec. Lareh Sago Halaban telah banyak menampung keluhan dari warga masyarkat terkait masalah jalan tersebut.

"Oleh karena itu, kami bersama jajaran Walinagari bisa berkumpul untuk mencari solusi dari permasalahnya dari Bapak Gubernur, mudah-mudahan dengan kehadiran bapak mendapatkan titik terang dari permasalahan jalan yang rusak tersebut" ucap Wahyu. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

PT Dipo Star Finance Dorong Polisi Serius Menindaklanjuti Kasus Penggelapan Kendaraan
PT Dipo Star Finance Dorong Polisi Serius Menindaklanjuti Kasus Penggelapan Kendaraan
Pemkab mengadakan sosialisasi relokasi masyarakat terdampak bencana banjir lahar dingin ke rumah khusus hunian tetap (Hutap)
80 Unit Hunian Tetap Siap Diserahkan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Agam
Kemenag menunjuk Lion Air untuk memberangkatkan jemaah haji embarkasi Padang pada tahun ini. Hal ini berbeda dengan musim haji tahun-tahun
Kemenag Tunjuk Lion Air Grup Angkut Calon Jemaah Haji Embarkasi Padang
Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).
Program Cek Kesehatan Gratis Mulai Berjalan 10 Februari di Puskesmas dan Klinik
MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Pasaman.Permohonan tersebut diajukan oleh
MK Tak Dapat Terima Permohonan Sengketa PHPU Pilkada Pasaman 2024 Sabar AS-Sukardi
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Permohonan Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan Pilkada Tanah Datar