Rumah Tahfizh Ansharullah di Padang Wisuda 66 Murid Hafizh 1 Hingga 6 Juz

Rumah Tahfizh Ansharullah di Padang Wisuda 66 Murid Hafizh 1 Hingga 6 Juz

Rumah Tahfizh Ansharullah di Padang mewisuda 66 murid hafizh 1 sampai 6 juz Alquran pada Minggu (15/1/2023). (Foto: Prokopim Pemko Padang)

Langgam.id – Rumah Tahfizh Ansharullah di Padang mewisuda 66 murid hafizh 1 sampai 6 juz Alquran pada Minggu (15/1/2023).

Para murid yang diwisuda tersebut sudah hafal di antaranya, juz 29, 30, 1, 2, 3 dan 4 Alquran. Wali Kota Padang Hendri Septa menghadiri wisuda hafiz itu.

Ia mengatakan, kegiatan rumah tahfidz penting dilakukan dalam rangka mencetak generasi muda penghafal Alquran di Kota Padang.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang, saya sangat mengapresiasi sekali digelarnya wisuda tahfizh ini. Hal tersebut sesuai dengan upaya kita dalam memberikan pendidikan agama yang baik bagi generasi muda di Kota Padang,” katanya.

Ia berharap Rumah Tahfizh Ansharullah dan banyak rumah tahfizh lain di Padang selalu komit dalam mencetak penghafal Alquran.

“Mari kita bersama-sama menyiapkan generasi muda yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia dan juga penghafal Alquran.

Wali Kota Padang mengharapkan anak-anak tumbuh menjadi generasi yang berkualitas dan juga terhindar dari berbagai pengaruh negatif. (*/SS)

Baca Juga

Anggota DPR RI Dorong Pendirian Rumah Tahfiz di Pesisir Selatan
Anggota DPR RI Dorong Pendirian Rumah Tahfiz di Pesisir Selatan
Launching Pemain dan Ofisial PSP Padang, Fadly Amran: Bangkit dan Kembali Berprestasi
Launching Pemain dan Ofisial PSP Padang, Fadly Amran: Bangkit dan Kembali Berprestasi
Usai Rakor dengan Mendagri, Gubernur Sumbar Pastikan TKD 2026 Tak Dipotong
Usai Rakor dengan Mendagri, Gubernur Sumbar Pastikan TKD 2026 Tak Dipotong
Menteri ESDM Setujui Usulan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar
Menteri ESDM Setujui Usulan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar
Dua jembatan yang rusak akibat banjir di Dharmasraya dikabarkan akan segera kembali oleh pemerintah pusat. Ini merupakan bagian dari program
Dua Jembatan Rusak Akibat Banjir di Dharmasraya Bakal Dibangun Kembali
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
28 Izin Perusahaan Dicabut, LBH Padang: Harus Ada Sebuah Keputusan Sebagai Produk Hukum