Langgam.id - Ninik mamak Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, memufakati penyediaan rumah gadang sebagai tempat isolasi mandiri bagi anak kemenakan yang pulang kampung atau sekembalinya pulang dari luar daerah.
Wali Nagari Pasia Laweh Zul Arfin, mengatakan, rumah gadang yang disediakan sebagai tempat isolasi mandiri adalah milik kaum. Hal ini sejalan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 berbasis kaum dilaksanakan nagari itu.
Dalam hal ini ninik mamak 100 dikato Nagari Pasia Laweh berperan langsung membimbing dan mengarahkan anak kemenakan dalam kaumnya masing-masing untuk mengisolasikan diri apabila pulang dari rantau.
Menurut Zul, bagi anak kemenakan yang pulang dari rantau atau sekembalinya dari luar daerah, harus mengisolasikan diri untuk memutus mata rantai Covid-19.
Ia tegaskan, anak kemenakan harus dipastikan kesehatannya sebelum bergabung dengan keluarga.
“Rumah gadang yang disediakan sebanyak 58 unit. Di rumah inilah anak kemenakan mengisolasikan dirinya selama 14 hari,” ujarnya, sebagaimana dicuplik dari Agam Media Center.
Disebutkan Zul, penetapan rumah gadang sebagai tempat isolasi mandiri atas permintaan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasia Laweh, yang diperkuat oleh wali nagari dan Bamus.
“Selama anak kemenakan menjalani isolasi mandiri, kita mengharapkan masyarakat agar dapat menyediakan konsumsi secara bergiliran dengan pola swadaya,” pungkasnya. (Osh)