Rp1,6 Miliar Dana Zakat di Agam Disalurkan

Rp1,6 Miliar Dana Zakat di Agam Disalurkan

Baznas Agam salurkan zakat pada 34 sekolah. (Foto: amcnews)

Langgam.id – Sebesar Rp1,6 miliar dana zakat yang terkumpul di Badan Amil Zakat (Baznas) Agam disalurkan pada 34 sekolah di kabupaten setempat, Kamis (9/12/2021).

Ketua Baznas Agam Eldi Zein mengatakan, dana zakat akan disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sekolah. Sasaran peerima, katanya, para siswa serta guru honor.

“Totalnya Rp1.617.400.000. Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan untuk 34 sekolah,” kata Eldi Zein.

Sekolah yang akan menerima penyaluran bantuan zakat terdiri dari tingkatan SD dan SMP. Segala teknis penyaluran, hingga besaran jumlah yang diterima mustahik (penerima zakat) diserahkan pada UPZ sekolah.

Meski diserahkan pada UPZ, Eldi Zein, menekankan kriteria penerima tidak terlepas dari asnaf delapan. Calon penerima nantinya akan diseleksi langsung oleh kepala sekolah masing-masing.

Bantuan itu merupakan komitmen Baznas Agam dengan UPZ dalam membantu siswa kurang mampu. Diharapkan zakat yang diterima bermanfaat, dan membawa keberkahan bagi penerima dan pemberi.

“Ini kedua kalinya Baznas Agam menyalurkan zakat di tahun yang sama,” tuturnya. (*/Lisa Septri Melina)

Tag:

Baca Juga

Truk Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Truk Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Gubernur Sumbar Sambut Menteri LH, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon
Gubernur Sumbar Sambut Menteri LH, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari KCP Siberut, Libatkan 125 Debitur Fiktif
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari KCP Siberut, Libatkan 125 Debitur Fiktif
Kerjasama dengan TNKS, Pemkab Solsel Kembangkan Jalur Pendakian Gunung Kerinci dari Wilayah Sumbar
Kerjasama dengan TNKS, Pemkab Solsel Kembangkan Jalur Pendakian Gunung Kerinci dari Wilayah Sumbar
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Mahasiswa Aksi Demo Dijemput Tim Kejaksaan di Rumah, LBH Padang: Ancam Kebebasan Sipil