Rp1,6 Miliar Dana Zakat di Agam Disalurkan

Rp1,6 Miliar Dana Zakat di Agam Disalurkan

Baznas Agam salurkan zakat pada 34 sekolah. (Foto: amcnews)

Langgam.id – Sebesar Rp1,6 miliar dana zakat yang terkumpul di Badan Amil Zakat (Baznas) Agam disalurkan pada 34 sekolah di kabupaten setempat, Kamis (9/12/2021).

Ketua Baznas Agam Eldi Zein mengatakan, dana zakat akan disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sekolah. Sasaran peerima, katanya, para siswa serta guru honor.

“Totalnya Rp1.617.400.000. Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan untuk 34 sekolah,” kata Eldi Zein.

Sekolah yang akan menerima penyaluran bantuan zakat terdiri dari tingkatan SD dan SMP. Segala teknis penyaluran, hingga besaran jumlah yang diterima mustahik (penerima zakat) diserahkan pada UPZ sekolah.

Meski diserahkan pada UPZ, Eldi Zein, menekankan kriteria penerima tidak terlepas dari asnaf delapan. Calon penerima nantinya akan diseleksi langsung oleh kepala sekolah masing-masing.

Bantuan itu merupakan komitmen Baznas Agam dengan UPZ dalam membantu siswa kurang mampu. Diharapkan zakat yang diterima bermanfaat, dan membawa keberkahan bagi penerima dan pemberi.

“Ini kedua kalinya Baznas Agam menyalurkan zakat di tahun yang sama,” tuturnya. (*/Lisa Septri Melina)

Tag:

Baca Juga

BNPB Siapkan Pengolahan Air Sungai untuk Kebutuhan Pengungsi Banjir Lapau Munggu
BNPB Siapkan Pengolahan Air Sungai untuk Kebutuhan Pengungsi Banjir Lapau Munggu
KAI Sumbar Beri Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata untuk 30 Siswa di Kampung Jua
KAI Sumbar Beri Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata untuk 30 Siswa di Kampung Jua
Ada 740 Ribu UMKM di Sumbar, Mahyeldi Dorong Pelaku Usaha Kuasai Pemasaran Digital
Ada 740 Ribu UMKM di Sumbar, Mahyeldi Dorong Pelaku Usaha Kuasai Pemasaran Digital
Pemko Padang Catat 6.139 Anak Tidak Sekolah, Target Zero ATS pada 2029
Pemko Padang Catat 6.139 Anak Tidak Sekolah, Target Zero ATS pada 2029
Bank Nagari Hadirkan Program SIKOCI SEMAKIN CUAN 2026, Cashback hingga 4,5 Persen
Bank Nagari Hadirkan Program SIKOCI SEMAKIN CUAN 2026, Cashback hingga 4,5 Persen
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Bukittinggi Kembali Berlakukan Sekolah Jarak JauhÂ