Roni Nazra Resmi Dikukuhkan Sebagai Kepala Perwakilan OJK Sumbar

Roni Nazra Resmi Dikukuhkan Sebagai Kepala Perwakilan OJK Sumbar

Roni Nazra dikukuhkan sebagai Kepala OJK Perwakilan Sumbar. (Foto: Dok. Langgam)

Langgam.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengukuhkan Roni Nazra sebagai kepala perwakilan Sumatra Barat mengganti plt kepala yaitu Guntar Kumala yang kembali bertugas di kantor pusat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman mengatakan Roni Nazra diharapkan mampu memimpin OJK Sumbar dan berkontribusi mendorong peningkatan ekonomi melalui sektor keuangan.

“Pak Roni Nazra ini ibarat pepatah Minang, karatau madang di hulu babuah babungo balun, ka rantau bujang dahulu di rumah paguno balun. Sekarang diminta pulang, sudah banyak ilmunya dan bisa berbuat banyak untuk Sumatra Barat,” kata Agusman dalam pengukuhan Kepala OJK Sumbar di Auditorium Gubernur, Jumat (21/6/2024).

Menurutnya, peran kepala OJK di provinsi sangat strategis untuk kemitraan dengan pemerintah dan stakeholder lainnya, guna mendukung peningkatkan sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia mengatakan fungsi yang sangat luas khususnya di sektor industri jasa keuangan. Mulai dari pengawasan, pengaturan, perlindungan konsumen hingga penyidikan.

Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menandai tugas OJK semakin berat.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan pimpinan OJK di daerah bisa berkiprah dan lebih andal dalam mendukung perekonomian daerah,” katanya.

Sebelum bertugas sebagai Kepala OJK Sumbar, Roni Nazra yang merupakan alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas itu pernah menjabat Kepala Perwakilan OJK Provinsi Maluku.

Adapun, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyambut baik pergantian pejabat OJK Sumbar. Ia berharap pimpinan baru ini dapat melanjutkan kepemimpinan sebelumnya dan memberikan efek positif bagi pembangunan ekonomi Sumbar.

“Kami ucapkan selamat bertugas di Sumbar kepada Pak Roni. Semoga bisa melanjutkan estafet kepemimpinan sebelumnya dan meningkatkan sinergi serta mendukung dan memberikan terobosan baru untuk berkolaborasi meningkatkan perekonomian daerah,” katanya.

Mahyeldi juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi setempat mampu mencapai target inklusi keuangan sebesar 90 persen hingga akhir 2024.

“Kami yakin Bapak Roni Nazra Pimpinan OJK Sumbar yang baru bisa menghadirkan inovasi dan terobosan baru sehingga target itu dapat dicapai,” katanya.

Gubernur menyebutkan target 90 persen keuangan inklusi tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif dapat diwujudkan.

Berdasarkan hasil survei nasional literasi inklusi keuangan tahun 2022 mencapai 85,10 persen, sementara tingkat inklusi keuangan Sumbar baru mencapai 76,88 persen. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran
Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap