Roemah Djoeang Mr. Sjafruddin Prawiranegara Dibangun di Limapuluh Kota

Roemah Djoeang Mr. Sjafruddin Prawiranegara Dibangun di Limapuluh Kota

Suasana peletakan batu pertama pembangunan Roemah Djoeang Sjafruddin Prawiranegara (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Pembangunan Replika Roemah Djoeang (Rumah Juang) Mr. Sjafruddin Prawiranegara, pemimpin Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dimulai. Pembangunan itu ditandai dengan peletakan batu pertama di Mudiak Dodok, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (2/8/2020).

Peletakan batu pertama dilakukan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dan didampingi Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Riki Saputra. "Beliau memiliki dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas. Sikap tersebut patut kita tiru, beliau sosok yang bersih dari korupsi, terlihat dari kehidupannya yang relatif miskin. Ini yang harus menjadi contoh kepada anak bangsa," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (2/8/2020).

Ia mengatakan, pembangunan perumahan diinisiasi oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Tujuannya adalah ntuk mengingat kembali perjuangan Mr Sjafruddin Prawiranegara mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI), yang tidak dimiliki oleh para pendiri bangsa dan negara lainnya.

Mr. Sjafruddin Prawiranegara memimpin Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) sejak 19 Desember 1948, saat tentara Belanda melancarkan Agresi Militer II dengan memborbadir Yogyakarta dan Bukittinggi. Sejarawan Mestika Zed dalam Buku "Somewhere in The Jungle: Pemerintah Darurat Republik Indonesia" (1997) menulis, pusat pemerintahan darurat itu berpindah-pindah sejak Bukittinggi jatuh ke tangan Belanda.

Baca Juga: Teror Cocor Merah di Langit Bukittinggi, Hitungan Jam Jelang PDRI

Mulai dari Halaban (Limapuluh Kota), sempat ke Bangkinang dan sejumlah daerah yang sekarang masuk Provinsi Riau, Sungai Dareh (Dharmasraya), Abai Sangir dan Bidar Alam (Solok Selatan), Silantai dan Sumpur Kudus (Sijunjung), Koto Tinggi (Limapuluh Kota) dan berakhir di Padang Jopang (Limapuluh Kota). Sebelum mandat diserahkan Mr. Sjafruddin di Yogyakarta pada 13 Juli 1949. Dua nagari paling lama ditempati Sjafruddin dan kabinet PDRI adalah Bidar Alam (di awal PDRI) dan Koto Tinggi (di akhir PDRI). (*/Rahmadi/HM)

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten