Respons Wako Padang Soal SKB 3 Menteri yang Atur Atribut Keagamaan di Sekolah

Mahyeldi Ansharullah

Walkot Padang Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Irwanda-Langgam.id)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang belum menyatakan sikap resmi terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri soal aturan atribut keagamaan di sekolah. Aturan itu akan segera dikaji secara detail.

Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan pihaknya masih menantikan detail dari isi SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah.

SKB ini menegaskan, sekolah negeri dilarang memaksa atau melarang penggunaan atribut keagamaan pada seragam guru dan murid. Mahyeldi tak ingin terburu-buru menentukan sikap sebelum memahami materi lengkap dari SKB tersebut.

“Kita tunggu dulu secara detail. Harus jelas dulu apa saja isinya SKB ini,” katanya di Padang, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Disdik Sumbar Kaji SKB 3 Menteri Soal Atribut Keagamaan di Sekolah

Ia mengaku melihat pro dan kontra sejak SKB ini diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim. Pemko Padang, kata dia, sebagai pemerintah daerah yang nantinya akan ikut menjalankan tak ingin terjebak dalam perdebatan, terlebih mereka belum menerima surat resmi dari dinas terkait.

"Hasil koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar belum ada surat resmi dari Pemerintah Pusat kepada Pemda. Jangan sampai sikap dan komentar kita nanti justru mendapatkan respon negatif. Sebaiknya kita tunggu dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) mengatakan akan mengkaji Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal larangan peserta didik untuk mengenakan atribut keagamaan.

Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri mengatakan pihaknya sudah mendengar SKB 3 menteri tersebut. Namun belum ada menerima surat secara tertulis. Pada prinsipnya, Disdik Sumbar menerima karena ini merupakan keputusan pemerintah pusat.

“SKB ini tentu mesti kita kaji dan telaah terlebih dahulu karena ini berlaku untuk seluruh Indonesia,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (4/1/2021). (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Kepala Atase Agama Kedubes Arab Saudi Isi Tausyiah di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Kepala Atase Agama Kedubes Arab Saudi Isi Tausyiah di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Pj Wako Andree Algamar Harapkan 1 Rumah Miliki 1 Bak Kompos
Pj Wako Andree Algamar Harapkan 1 Rumah Miliki 1 Bak Kompos
Bahas Kerjasama Pendidikan, Pj Wako Padang Terima Kunjungan Atase Agama Kedubes Arab Saudi
Bahas Kerjasama Pendidikan, Pj Wako Padang Terima Kunjungan Atase Agama Kedubes Arab Saudi
BPK Paparkan Hasil Pemeriksaan Jaminan  Kesehatan Nasional di Kota Padang
BPK Paparkan Hasil Pemeriksaan Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Padang
Sejumlah personel Satpol PP Padang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang digelar di Aceh dan Sumatra Utara
Pemko Padang Upayakan Personel Satpol PP Peraih Medali PON Diberikan Bonus
BPBD Padang Gencarkan Sosialisasi Simulasi Evakuasi Bencana
BPBD Padang Gencarkan Sosialisasi Simulasi Evakuasi Bencana