Langgam.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem hari ini, Selasa(17/11/2020) resmi meluncurkan subsidi gaji sebesar Rp. 1.8 juta. Subsidi gaji ini diperuntukkan untuk tenaga pendidik non-PNS.
“Bantuan ini untuk membantu ujung tombak pendidikan Indonesia di berbagai sekolah yang telah berjasa dalam mencerdaskan bangsa,” ujar Nadiem sebagaimana dikutip dari Tempo.co, Selasa(17/11/2020).
Ada 8 kriteria penerima subsidi ini, meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik keseteraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi. Mereka semua berasal dari sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud).
Adapun total anggaran yang disetujui Menteri Keuangan, Sri Mulyani adalah sebesar Rp. 3,6 triliun. Total anggaran tersebut akan diberikan kepada 2 juta lebih penerima di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Nadiem merinci bantuan akan dibagikan kepada 162.277 dosen di Perguruan Tinggi Negeri(PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta(PTS). Kemudian sebanyak 1.634.832 guru di satuan pendidikan negeri dan swasta. Terakhir, sebanyak 237.623 tenaga perpustakaan, laboratorium, dan administrasi.
“Mereka akan menerima uang Rp. 1.8 juta sebanyak satu kali saja secara sekaligus,” ujar Nadiem.(*/Ela)