Resmi jadi Lembaga Nazhir Wakaf Uang, UNAND Perkuat Filantropi Islam di Lingkungan Akademik

Webometrics mengeluarkan daftar universitas terbaik di Indonesia untuk edisi Juli 2023. Webometrics Ranking of World Universities diinisiasi

Gedung Rektorat Unand. [foto: unand.ac.id]

Langgam.id - Universitas Andalas (UNAND) kini resmi menjadi Lembaga Nazhir Wakaf Uang setelah mendapatkan Surat Tanda Bukti Pendaftaran dari Badan Wakaf Indonesia (BWI). Keputusan ini tertuang dalam dokumen resmi bernomor pendaftaran 3.3.00474 yang diterbitkan pada 26 Februari 2025 di Jakarta.

Dengan pendaftaran ini, UNAND memiliki kewenangan untuk mengelola dana wakaf secara profesional sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Status sebagai Nazhir Wakaf Uang ini berlaku hingga 26 Februari 2030, menunjukkan komitmen universitas dalam pengelolaan wakaf untuk mendukung berbagai program pendidikan, riset, dan pemberdayaan masyarakat.

Ketua Badan Wakaf Indonesia, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., menandatangani sertifikat yang mengesahkan Unand sebagai salah satu institusi yang dapat mengelola wakaf uang secara resmi. Sertifikat ini diberikan kepada Unand yang beralamat di Gedung Rektorat Universitas Andalas, Limau Manis, Padang.

Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi, Ph.D, menyampaikan bahwa pengakuan ini menjadi tonggak penting bagi kampus dalam berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf.

"Dengan adanya legalitas ini, kami siap mengelola dan mengembangkan dana wakaf yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat," ujarnya pada Sabtu (15/3).

Keberadaan Unand sebagai Nazhir Wakaf Uang diharapkan dapat memperkuat gerakan filantropi Islam di lingkungan akademik serta meningkatkan pemanfaatan wakaf dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam bidang pendidikan dan inovasi.

Dengan adanya pengakuan ini, masyarakat dan civitas akademika UNAND kini dapat menyalurkan wakaf uang dengan lebih mudah dan terjamin keamanannya.

"Semoga langkah ini menjadi awal yang baik dalam pengelolaan wakaf untuk kemajuan bangsa dan umat," harap rektor.

Pengakuan ini menandai langkah maju Universitas Andalas dalam memperluas peran dan kontribusinya bagi masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan terpercaya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Kuliah Umum di UNAND, Mentan Amran Dorong Komersialisasi Gambir ke Pasar Global
Kuliah Umum di UNAND, Mentan Amran Dorong Komersialisasi Gambir ke Pasar Global
Dies Natalis ke-69, UNAND Luncurkan 2 Aplikasi Digital Baru
Dies Natalis ke-69, UNAND Luncurkan 2 Aplikasi Digital Baru
Presiden Gifu University Jepang jadi Pembicara di Dies Natalis ke-69 UNAND
Presiden Gifu University Jepang jadi Pembicara di Dies Natalis ke-69 UNAND
Rektor Universitas Andalas (UNAND) Efa Yonnedi memastikan bahwa tidak ada kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ajaran baru
Rektor UNAND Bakal jadi Pembicara di Forum HEPCON 2025
Kepanitiaan di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup BEM KM Universitas Andalas, GRE, sukses menggelar kegiatan Eco Expo GRE 2025
Eco Expo GRE 2025, Wujud Nyata Cinta Lingkungan Melalui Kreativitas Daur Ulang
Webometrics mengeluarkan daftar universitas terbaik di Indonesia untuk edisi Juli 2023. Webometrics Ranking of World Universities diinisiasi
Pendanaan RIKUB 2025, UNAND Peringkat 2 Nasional