Resmi jadi Lembaga Nazhir Wakaf Uang, UNAND Perkuat Filantropi Islam di Lingkungan Akademik

Webometrics mengeluarkan daftar universitas terbaik di Indonesia untuk edisi Juli 2023. Webometrics Ranking of World Universities diinisiasi

Gedung Rektorat Unand. [foto: unand.ac.id]

Langgam.id – Universitas Andalas (UNAND) kini resmi menjadi Lembaga Nazhir Wakaf Uang setelah mendapatkan Surat Tanda Bukti Pendaftaran dari Badan Wakaf Indonesia (BWI). Keputusan ini tertuang dalam dokumen resmi bernomor pendaftaran 3.3.00474 yang diterbitkan pada 26 Februari 2025 di Jakarta.

Dengan pendaftaran ini, UNAND memiliki kewenangan untuk mengelola dana wakaf secara profesional sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Status sebagai Nazhir Wakaf Uang ini berlaku hingga 26 Februari 2030, menunjukkan komitmen universitas dalam pengelolaan wakaf untuk mendukung berbagai program pendidikan, riset, dan pemberdayaan masyarakat.

Ketua Badan Wakaf Indonesia, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., menandatangani sertifikat yang mengesahkan Unand sebagai salah satu institusi yang dapat mengelola wakaf uang secara resmi. Sertifikat ini diberikan kepada Unand yang beralamat di Gedung Rektorat Universitas Andalas, Limau Manis, Padang.

Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi, Ph.D, menyampaikan bahwa pengakuan ini menjadi tonggak penting bagi kampus dalam berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf.

“Dengan adanya legalitas ini, kami siap mengelola dan mengembangkan dana wakaf yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya pada Sabtu (15/3).

Keberadaan Unand sebagai Nazhir Wakaf Uang diharapkan dapat memperkuat gerakan filantropi Islam di lingkungan akademik serta meningkatkan pemanfaatan wakaf dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam bidang pendidikan dan inovasi.

Dengan adanya pengakuan ini, masyarakat dan civitas akademika UNAND kini dapat menyalurkan wakaf uang dengan lebih mudah dan terjamin keamanannya.

“Semoga langkah ini menjadi awal yang baik dalam pengelolaan wakaf untuk kemajuan bangsa dan umat,” harap rektor.

Pengakuan ini menandai langkah maju Universitas Andalas dalam memperluas peran dan kontribusinya bagi masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan terpercaya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

9 Tahun RS Unand, Manajemen Perkuat SDM dan Fasilitas Kesehatan
9 Tahun RS Unand, Manajemen Perkuat SDM dan Fasilitas Kesehatan
Kampanye 'Muda Naik Haji', BPKH Gandeng UNAND Regenerasi Jemaah
Kampanye ‘Muda Naik Haji’, BPKH Gandeng UNAND Regenerasi Jemaah
Pakar Hukum Internasional UNAND Nilai Serangan ke Iran Bertentangan dengan Piagam PBB
Pakar Hukum Internasional UNAND Nilai Serangan ke Iran Bertentangan dengan Piagam PBB
Doktor Firdaus Diezo menjadi doktor hukum ke-121 dari Fakultas Hukum Unand. (IST)
Firdaus Diezo Raih Doktor Hukum Unand ke-121: Singgung Tanggung Jawab Negara di JKN, Penguji Ketua MK!
Wisuda I/2026, Rektor UNAND: Dunia Sedang Tidak Baik-baik Saja, Lulusan Harus Jadi Navigator Perubahan
Wisuda I/2026, Rektor UNAND: Dunia Sedang Tidak Baik-baik Saja, Lulusan Harus Jadi Navigator Perubahan
Mahasiswa KKN UNAND Ikuti Posyandu ILP dan Layani Pengobatan Gratis Warga Kampung Duri
Mahasiswa KKN UNAND Ikuti Posyandu ILP dan Layani Pengobatan Gratis Warga Kampung Duri