Langgam.id - Universitas Andalas (Unand) resmi berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Peralihan status ini menjadi kado terindah Unand yang akan merayakan Dies Natalis ke-65.
Hal itu disampaikan Rektor Unand Prof Yuliandri saat konferensi pers Lustrum XIII dan Launching Unand menjadi PTN-BH di ruang sidang senat lantai 4, Rektorat Kampus Unand Limau Manis, Jumat (10/9/2021).
"Alhamdulillah, pada dies natalis kali ini, Unand memperoleh kado terindah dari Presiden Jokowi. Kado ini adalah PTN-BH. Insya Allah pada 13 September besok, kita akan melakukan peluncuran PTN-BH," ujarnya.
Yuliandri menjelaskan, perolehan PTN-BH yang didapatkan Unand merupakan penantian panjang dari perguruan tinggi tersebut. Hal ini berkaitan dengan mandat PTN-BH yang didapatkan Unand pada tahun 2015 dari Menristek.
"Capaian ini juga bentuk kerja keras dari estafet tiga rektor Unand. Yang mana ini dimulai dengan persiapan perubahan status Unand dari BLU menjadi PTN-BH. Dan t2019 kemarin, Unand sudah melengkapi data dan menyempurnakan dokumen agar mencapai PTN-BH," ucapnya.
Baca juga: Unand Resmi Jadi PTN Berbadan Hukum, Rektor: Kami Melalui Banyak Proses
Ia menambahkan, setelah pembahasan dokumen PTN-BH selesai dilakukan, Kemdikbudristek memberikan persetujuan status Unand menjadi PTN-BH.
"Setelah proses harmonisasi oleh Kemenkumham, selanjutnya dilakukan mekanisme pembahasan RPP. Dari hasil RPP tersebut diserahkan ke presiden. Alhamdulillah, pada 31 Agustus kemaren, presiden menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 95 tahun 2021 tentang PTN-BH," sebutnya.
Yuliandri menjelaskan, dari PTN-BH ini, Unand akan memperoleh otonomi dalam akademik dan non akademik sendiri. Maka dari itu Unand akan mandiri dalam pengambilan keputusan sendiri.
"Sehingga dari itu, Unand akan siap menjadi 500 Universitas terbaik di dunia," ujar Yuliandri.