Langgam.id - Rektor Universitas Andalas (Unand) Prof. Dr. Yuliandri melantik Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi tersebut.
Ia menyebutkan pembentukan Satgas tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta surat edaran menteri.
"Pembentukan Satgas ini, mengacu kepada Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021, dan juga adanya surat edaran Kemendikbudristek terkait pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual," katanya, dalam Pelantikan dan Orientasi Satgas PPKS Unand, Senin (19/9/2022).
Ia mengatakan Satgas tersebut beranggotakan 11 orang yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, dengan Dr. dr. Rika Susanti, ditunjuk sebagai ketua. Rika adalah ahli forensik di Unand dan pernah menjabat Dekan Fakultas Kedokteran.
Yuliandri mengingatkan setelah pelantikan ini, Satgas yang dibentuk segera melakukan koordinasi dan menyiapkan mekanisme kerja dan teknis lainnya yang perlu disiapkan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di kampus.
"Untuk pertama ini, tentu saja, Satgas yang sudah dibentuk menyiapkan mekanisme pencegahan dengan fasilitas yang ada, serta mekanisme penanganan jika ditemukan ada unsur kejahatan seksual atau adanya laporan," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Lindung Saut Sirait menyebutkan Unand adalah perguruan tinggi kelima yang sudah membentuk Satgas PPKS.
"Kami harus apresiasi Unand yang telah berupaya dengan baik membentuk Satgas PPKS ini. Karena banyak kami terima laporan dari beberapa kampus tidak siap untuk membentuk Satgas ini," katanya.
Lindung mengatakan sebaiknya, kampus mencoba mengupayakan pembentukan Satgas dengan segera, jangan menunggu harus siap dahulu segala infrastruktur pendukungnya. "Silakan bentuk dulu, kami (dari pusat) siap turun mendampingi," ujar Lindung.
Ia mengatakan pembentukan Satgas PPKS merupakan program menteri Nadiem yang menginginkan suasana kampus yang aman dan nyaman dalam proses belajar mengajar, dan tidak ada adanya ancaman pelecehan maupun kekerasan seksual.
Menurutnya, relasi kuasa yang tinggi antara dosen dan mahasiswa di kampus misalnya, menjadi salah satu penyebab korban kekerasan seksual tidak mau melapor. Selain itu, juga wadah untuk melaporkan belum ada, sehingga banyak kasus tidak terungkap.
"Sekarang sudah mulai terbuka, sudah berani bersuara melapor. Itu yang kita harapkan," katanya.
Adapun, Ketua Satgas PPKS Unand Rika Susanti mengatakan timnya masih melakukan orientasi dan pembekalan sebelum menyiapkan mekanisme kerja dalam pencegahan maupun dalam penanganan kasus menyangkut kekerasan seksual di kampus.
"Kita masih dalam proses orientasi ya, menyiapkan dulu langkah-langkahnya sesuai mekanisme dan program dari Satgas pusat," katanya.