Rekomendasi LHP Ombudsman Soal Reklame Rokok Sudah Ditindaklanjuti Pemko Padang

Pemko Padang telah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi LHP Ombudsman RI Perwakilan Sumbar terkait penyelenggaraan reklame

Asisten II Setda Kota Padang Didi Aryadi bersama Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id - Pemko Padang telah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumbar terkait penyelenggaraan reklame dengan konten rokok di Kota Padang.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemko Padang. Hal ini berdasarkan hasil investigasi atas prakarsa sendiri tentang reklame dengan konten rokok di Kota Padang.

Asisten Ombudsman RI Sumbar, Reza Kurniawan mengatakan, sejumlah tindak lanjut Pemko Padang dari LHP Ombudsman RI Perwakilan Sumbar adalah telah diterbitkannya Keputusan Wali Kota Padang Nomor 389 tentang Tempat Lainnya Kawasan Tanpa Rokok.

Kemudian, telah melakukan evaluasi kerja dengan Tim Reklame Kota Padang. Tidak menindaklanjuti permohonan perpanjangan atau baru dengan konten rokok.

"Telah melakukan kegiatan pengendalian, pengawasan, dan penertiban terhadap penyelenggaraan reklame dengan konten rokok," ujar Reza didampingi Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi, Selasa (17/9/2024).

Tindak lanjut lainnya terang Reza, yaitu telah menyurati penyelenggara reklame yang memiliki izin konstruksi PBG untuk membuat surat pernyataan bersedia patuh dalam menyelenggarakan reklame sesuai dengan ketentuan.

"Tindakan korektif yang masih perlu ditindaklanjuti adalah membuat SOP bersama terhadap Tim Reklame Kota Padang dengan melibatkan pihak terkait V di dalam SOP bersama," ucap Reza pada kegiatan konferensi pers monitoring pelaksanaan LHP tindakan korektif terkait maladministrasi Pemko Padang dalam penyelenggaraan reklame dengan konten rokok di Kota Padang.

Sementara itu, Asisten II Setda Kota Padang Didi Aryadi mengapresiasi langkah yang diambil Ombudsman RI Perwakilan Sumbar yang sudah melakukan investigasi atas prakarsa sendiri tentang reklame rokok di Kota Padang.

"Bahwa ini sudah selesai proses investigasinya, kita sudah melakukan apa yang direkomendasikan serta yang diminta dalam LHP tersebut. Aturan sudah ada semua, mulai dari Perda, Perwako, dan SK Wali Kota dan ini dapat kita realisasikan," beber Didi dalam keterangannya.

Sekretaris Bapenda Kota Padang, Fuji Astomi mengatakan bahwa hasil investigasi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar tersebut jadi catatan penting pihaknya untuk dapat memastikan reklame konten rokok dapat sesuai aturan dan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang ke depannya.

"Kami akan menyesuaikan pelaksanaannya dengan aturan yang ada," ujar Fuji.

Kepala DPMPTSP Kota Padang Swesti Fanloni mengungkapkan, bahwa sudah menyurati penyelenggara reklame yang memiliki izin konstruksi PBG untuk membuat surat pernyataan bersedia patuh dalam menyelenggarakan reklame sesuai dengan ketentuan.

"Kami menyampaikan surat tersebut tertanggal 12 Agustus 2024 lalu," terangnya.

Pada kesempatan itu, Pemko Padang juga menyerahkan salinan SOP bersama Tim Reklame Kota Padang kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

SOP itu nantinya akan dimanfaatkan dalam melakukan pengendalian, pengawasan, dan penertiban terhadap penyelenggaraan reklame dengan konten rokok di Kota Padang. (*/yki)

Baca Juga

Ada kabar bahagia bagi pengguna Trans Padang di momen Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-356 pada 7 Agutus 2025 nanti. Perumda PSM
HJK ke-356 pada 7 Agustus Nanti, Naik Trans Padang Cukup Bayar Rp1
Perempuan Minang Bakal 'Live Cooking' Meriahkan HJK Padang ke-356
Perempuan Minang Bakal 'Live Cooking' Meriahkan HJK Padang ke-356
DPRD Padang bersama Pemko secara resmi mengesahkan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Ranperda RPJMD 2025-2029 Disahkan, Wako: Jadi Pedoman Utama Pembangunan Padang
Pemko Padang Gelar Peringatan Tahun Baru Islam di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Pemko Padang Gelar Peringatan Tahun Baru Islam di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Didatangi Walikota Padang, Masyarakat Koto Lua Minta Dibangunkan Jembatan Permanen
Didatangi Walikota Padang, Masyarakat Koto Lua Minta Dibangunkan Jembatan Permanen
Sejumlah iven olahraga bakal digelar pemerintah kota dalam memeriahkan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-365. Mulai dari fun run, badminton, Gowes Siti Nurbaya Adventure IX,
Meriahkan HJK ke-356, Pemko Padang Gelar Sejumlah Iven Olahraga