Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Audy Ungguli Nasrul Abit-Indra Catri

cagub pilkada

Paslon Pilgub Sumbar. (Instagram KPU Padang)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah merampungkan hasil penghitungan rekapitulasi surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar) 2020. Dalam rekapitulasi itu, pasangan calon nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy mendapatkan suara tertinggi.

Ketua KPU Padang Riki Eka Putra mengatakan pihaknya telah menetapkan berdasarkan rekapitulasi dalam rapat pleno terbuka digelar di Mercure Hotel, Padang, Rabu (16/12/2020). Ia mengatakan hasil rekapitulasi itu akan segera diteruskan ke KPU Sumbar.

Baca juga: 3 Daerah Selesai Penghitungan Suara, Mahyeldi-Audy Menang

"Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan di Kota Padang ini akan kami laporkan dan pertanggungjawabkan ke tingkat provinsi, alhamdulillah semua tahapan berjalan karena dukungan dan partisipasi semua pihak," katanya.

Dalam pleno itu ditetapkan perolehan suara sebesar Mahyeldi-Audy sebesar 48,25 persen. Sementara pasangan Nasrul Abit-Indra Catri memperoleh 29,32 persen suara.

Menurutnya, sampai saat ini tidak ditemukan petugas yang sakit dan tidak ada yang terpapar covid-19. Semua berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan.

"Dalam pandangan KPU berarti penerapan protokol kesehatan berjalan efektif di tingkat penyelenggara," katanya.

Berikut hasil rekapitulasi Pilgub Sumbar di KPU Padang:

Pasangan nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni mendapatkan 39.233 suara atau 12,39 persen.

Pasangan nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri meraih sebanyak 92.802 suara atau 29,32 persen.

Pasangan nomor urut 3 Fakhrizal-Genius Umar mendapat 31.753 suara atau 10,3 persen.

Pasangan nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy mendapatkan 152.741 suara atau 48,25 persen.

Berdasarkan rekapitulasi tesebut, jumlah suara sah sebanyak 316.529 sementara suara tidak sah 4.566. Total suara 321.095. (Rahmadi/ABW)

 

Baca Juga

Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Penetapan Wako-Wawako Padang Terpilih Masih Tunggu Putusan MK
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Hadapi Gugatan PHPU di MK, KPU Padang Sudah Persiapkan Tim
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Berdasarkan
Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Vasko Unggul 83,8 Persen, Fadly-Maigus Menang 55,2 Persen
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada
Anggaran Sosialisasi Rp10 Miliar, Partisipasi Pemilih Pilkada di Padang Hanya 49 Persen
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kota Padang Ditargetkan Rampung 6 Desember
Satu TPS di Kota Padang KPU Padang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024). PSU itu digelar di TPS 22 Villa
KPPS Lalai, Satu TPS di Kota Padang Gelar PSU Besok