Langgam.id - Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia menyoroti peran penting pemerintahan dalam menyelesaikan konflik agraria dan menjamin pemuda desa memiliki akses terhadap tanah.
"Bicara pangan kita tidak bisa lepas dari yang namanya tanah, namun apakah saat ini pemuda desa sudah memiliki akses terhadap tanah? Melihat ketimpangan penguasaan tanah yang terjadi saat ini perlu upaya serius dari pemerintah sendiri," kata Presidium Nasional DPP Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia Yogi E. Sikumbang.
Hal itu disampaikan dalam diskusi Pemuda Lubuk Karak, Kinali, Pasaman Barat terkait reforma agraria dan ketimpangan penguasaan tanah, Senin (3/5/2021).
"Maka di sinilah kita lihat apakah rencana penyelesaian konflik disektor agraria tentang penguasaan tanah yang di canangkan Presiden Joko Widodo memang bertuah atau hanya pepesan kosong" ujarnya.
Dalam diskusi itu, diungkapkan ada dua pemicu konflik agraria, pertama kurang tepatnya hukum dan kebijakan pengatur masalah agraria dan kelambanan serta ketidakadilan dalam proses penyelesaian sengketa tanah.
Salah satu pemuda yang ikut dalam disukusi itu, Juanda M. Sikumbang, menyampaikan penting nya regenerasi petani karena melihat kondisi saat ini. Menurutnya, saat ini petani muda sudah sangat jarang dijumpai.
"Regenerasi petani itu sangat penting. Sekarang ini di perdesaan petani muda sudah berkurang, dan umumnya diisi oleh usia tua. Pertanian dianggap tidak dijadikan pilihan hidup, walau sebenarnya bertanilah yang sebenarnya menjadi soko guru kehidupan ekonomi, politik masyarakat," ujarnya. (*ABW)