Realisasi PBB Nagari Sungai Limau di Dharmasraya Capai 89 Persen

InfoLanggam – Nagari Sungai Limau merupakan sebuah nagari yang terletak di Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatra Barat. Sungai Limau juga merupakan pusat pemerintahan dari Kecamatan Asam Jujuhan.

Jarak tembuh Nagari Sungai Limau ke pusat ibu kota Kabupaten Dharmasraya sekitar 83,3 Kilometer atau 2 Jam 16 Menit. Namun dibalik semua itu, capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kita beri Apresiasi.

Dilansir dari laman Facebook Bakeuda Dharmasraya pada 7 Juni 2024, bahwa dari 52 nagari yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Dharmasraya, Nagari Sungai Limau memperoleh capaian realisasi PBB tertinggi saat ini yaitu 89 persen.

Kemudian disusul oleh Nagari Sinamar 53 persen, Nagari Koto Nan IV Dibawuah 48 persen, Nagari Sungai Rumbai 38 persen, Nagari Banai 35 persen dan capaian 30 persen Nagari Empat Koto Pulau Punjung.

Bagi nagari yang capaian PBB-nya masih diposisi 1 persen hingga 8 persen mohon untuk ekstra melakukan kontribusi untuk pemberian SPPT PBB pada Masyarakat.

Selanjutnya pemerintah daerah memberikan aplus untuk nagari dan masyarakat yang yang telah memberikan kontribusi untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan buat daerah kita Kabupaten Dharmasraya. (*)

Baca Juga

Wagub Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meresmikan sekaligus membuka pelayanan Samsat Nagari Samnag
Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat Nagari Hadir di Sungai Rumbai Dharmasraya
DPRD Dharmasraya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Dharmasraya di Ruang
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Paparkan Progres Pembangunan
Pemkab Dharmasraya menggelar acara pisah sambut Kapolres Dharmasraya dari AKBP Purwanto Hari Subekti kepada AKBP Kartyana Widyarso
Kapolres Dharmasraya Berganti, Bupati Harap Sinergi dan Kolaborasi Terjalin Semakin Kuat
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan
Pemkab Dharmasraya akan menggelar kegiatan jalan santai dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Pemkab Dharmasraya Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT ke-22, Hadiah Utama Motor