Realisasi PAD Padang hingga Oktober Baru Mencapai 85,48 Persen

Realisasi PAD Padang hingga Oktober Baru Mencapai 85,48 Persen

Kolam Renang Teratai, salah satu sumber PAD Kota Padang. Foto: Dok. Diskominfo Kota Padang

Langgam.id – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang, Afriadi, mengungkapkan bahwa hingga 20 Oktober 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai Rp854.825.000 atau 85,48 persen dari target Rp1 miliar. Ia optimistis target tersebut akan tercapai pada akhir tahun.

Menurut Afriadi, sumber retribusi terbesar berasal dari Kolam Renang Teratai, didukung oleh retribusi parkir, kedai, dan toilet umum.

“Alhamdulillah, Kolam Renang Teratai selalu ramai setiap hari. Kami juga terus melakukan promosi, dan pengunjung datang dari berbagai kalangan, termasuk TNI/Polri yang menggunakan fasilitas untuk latihan,” jelas Afriadi dalam wawancara pada Selasa (22/10/2024).

Ia optimistis bahwa capaian PAD tahun ini akan terealisasi dengan baik, bahkan melebihi target seperti tahun sebelumnya.

Untuk mendorong peningkatan PAD, Dispora Padang berupaya meningkatkan layanan, seperti menjaga kebersihan, keamanan, dan kejernihan air kolam.

“Hingga 20 Oktober 2024, capaian PAD sudah Rp854.825.000 (85,48 persen). Tahun lalu, target PAD sekitar Rp750 juta dan terealisasi Rp856 juta. Kami optimis bisa melampaui target tahun ini,” tutupnya. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji di Area Rawan Banjir
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Wapres Gibran dan BNPB Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Padang
Wapres Gibran dan BNPB Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Padang
Teknik Elektro Unand dan Pertamina Dumai Studi Kelayakan Riset Sistem Monitoring Petir
Teknik Elektro Unand dan Pertamina Dumai Studi Kelayakan Riset Sistem Monitoring Petir
DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar Berlaku hingga 31 Desember 2026