Razia Salon Plus-plus, Satpol PP Padang Amankan 14 Orang

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 14 orang diamankan Satpol PP Padang saat melakukan razia tempat salon plus-plus

Belasan orang diamankan saat razia tempat salon plus-plus berkedok salon kecantikan dan spa. [foto: Satpol PP Padang]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 14 orang diamankan Satpol PP Padang saat melakukan razia tempat salon plus-plus berkedok salon kecantikan dan spa.

Langgam.id - Sebanyak 14 orang diamankan oleh personel Satpol PP Padang saat melakukan razia tempat salon plus-plus berkedok salon kecantikan dan spa, Rabu (23/2/2022) sore.

Kabid Tibum Satpol PP Padang Edrian Edward mengatakan, 14 orang yang diamankan tersebut yaitu 13 wanita dan satu orang laki-laki.

"Razia ini dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah, terkait tempat kecantikan dan kontrakan yang disalahgunakan sebagai tempat berbuat maksiat terselubung," ujar Edrian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).

Ia menambahkan, ada tiga salon dan spa yang dirazia Satpol PP Padang kemarin.

"Di sana katanya beraktivitas sebagai salon, namun kita lihat tidak ada aktivitas yang berbentuk salon. Kita temukan adanya sekat-sekat, seperti tempat pijit," terangnya.

Edrian menyebutkan, di sebuah salon di Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, pihaknya mengamankan empat orang wanita dengan inisial, RS (37), SH (32), D (43) dan NS (52).

Berikutnya di panti pijit tradisional di Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, diamankan lima orang wanita dengan inisial ES (46), SH (40), R (43), S (46) dan M (37).

Kemudian katanya, di sebuah salon yang berada di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, diamankan empat orang wanita, ER (21), M (30), DD (28), JS (28) dan satu orang pria dengan inisial SJ (28).

"Selain 14 orang yang kita amankan, kita juga membawa kasur dan tirai pembatas yang digunakan sebagai barang bukti, dan pemiliknya kita panggil menghadap PPNS Satpol PP," tutur Edrian.

Ia mengungkapkan, bahwa seluruh yang diamankan didata serta dilakukan pemeriksaan tes HIV dan penyakit menular lainnya oleh tim kesehatan.

Berikutnya, mereka juga dimintai keterangannya dan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP Kota Padang.

Baca juga: Satpol PP Padang Amankan Gepeng Hingga Pak Ogah

Edrian menambahkan, bahwa pihaknya menunggu hasil PPNS. Jika ada yang terbukti bekerja sebagai PSK, maka akan dikirim ke Andam Dewi Solok guna pembinaan lebih lanjut.

"Untuk pemilik kita berikan sanksi sesuai perda yang berlaku," ujarnya Edrian.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat