Razia Protokol Kesehatan di Payakumbuh, Dua Wanita Kedapatan Langgar Jam Malam

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id - Tim 7 Kota Payakumbuh yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, POM, dan instansi penegakan hukum lainnya melaksanakan kegiatan operasi penegakan keamanan dan ketertiban umum, serta penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Payakumbuh, Sabtu malam dan Minggu dini hari, 13 dan 14 Maret 2021.

Dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra didampingi Kabid PPD Ricky Zaindra, Kabid Tranmas dan Trantibum Jhonni Parlin, dan Kasi Penyidik Alrinaldi, tim penegak peraturan daerah (perda) melaksanakan apel gabungan sekitar pukul 23.30 WIB di markas Satpol PP, kemudian melakukan penjaringan ke beberapa tempat.

Pada pukul 00.15 WIB Minggu dini hari, tim melakukan razia di salah satu warung nasi goreng di Kelurahan Napar. Disana didapati pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker, kemudian pelanggar diberikan sanksi sosial.

Tak lama berselang, sekitar pukul 00.24 WIB di tempat hiburan Point K Billiard, tim mendapati 2 orang wanita umur 23 dan 30 tahun yang melanggar jam malam, mereka juga kedapatan tidak memakai masker. Selanjutnya diamankan ke markas Satpol PP untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Poin K Bilyar diberi teguran dan membuat Surat Pernyataan bermaterai karena izin usahanya telah habis masa berlakunya dan diwajibkan agar segera memperpanjang ke DPMPTSP sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu kedua perempuan yang terjaring razia diberi teguran dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari,” terang Kasatpol PP Devitra kepada media.

Sekitar pukul 00.56 WIB, tim juga melakukan razia ke Farabi Hotel, disana nihil, tidak ditemukan adanya pelanggaran Perda.

Dari razia malam itu, Devitra menerangkan jumlah pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia berjumlah 11 orang, mereka diberikan pengarahan tentang pentingnya memakai masker, serta diberi sanksi sosial berupa Push Up.

“Kegiatan razia gabungan Tim 7 ini akan terus dilaksanakan minimal 2 sampai 4 kali dalam 1 bulan. Diharapkan giat ini dapat menciptakan kondisi yang kondusif terhadap ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Payakumbuh,” kata Devitra.

Sementara itu, salah satu warga Payakumbuh Rian(30) menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Tim 7 Payakumbuh. Dirinya berpesan kepada petugas agar selalu dapat menjalankan tugas dengan pendekatan yang humanis kepada masyarakat.

“Kita dukung penegakan perda di Payakumbuh, semoga petugas penegak hukum kita selalu diberikan kesehatan dan mereka dapat terus menjaga situasi yang kondusif di kota kita tercinta,” ungkapnya.

Tag:

Baca Juga

Zulmaeta-Elzadaswarman Sementara Unggul di Pilwako Kota Payakumbuh 2024
Zulmaeta-Elzadaswarman Sementara Unggul di Pilwako Kota Payakumbuh 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno lepas pendistribusian logistik Pilkada 2024 yang akan dibawa untuk lima kecamatan yang ada
Pj Wako Payakumbuh Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 ke-5 Kecamatan
Profil Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Peraih Predikat Dokter Teladan Nasional
Profil Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Peraih Predikat Dokter Teladan Nasional
Pondok Goreng Baluik Payakumbuh Resmi Hadir di Bypass Batipuah Panjang
Pondok Goreng Baluik Payakumbuh Resmi Hadir di Bypass Batipuah Panjang
HAN di SMAN 2 Payakumbuh: SURI Gelar Pelatihan Membatik yang Inspiratif
HAN di SMAN 2 Payakumbuh: SURI Gelar Pelatihan Membatik yang Inspiratif
Festival Maek Mengungkap Misteri Peradaban Dunia
Festival Maek Mengungkap Misteri Peradaban Dunia