Razia Kos-kosan, 2 Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Padang mengamankan dua pasangan bukan suami istri (pasutri) saat melakukan pengawasan di sejumlah kos-kosan pada Jumat (16/6/2023).

Satpol PP melakukan pengawasan ke sejumlah kos-kosan di Kota Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang mengamankan dua pasangan bukan suami istri (pasutri) saat melakukan pengawasan di sejumlah kos-kosan pada Jumat (16/6/2023).

Ada sejumlah tempat kos-kosan yang didatangi Satpol PP Padang pada Jumat (16/6/2023). Yaitu, kos-kosan yang ada di Koto Tangah dan di Padang Barat.

Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, saat melakukan pengawasan di kos-kosan di Koto Tangah, pihanya tidak menemukan adanya pasangan ilegal.

"Kemudian kita lanjutkan pengawasan ke kos-kosan di kawasan Kecamatan Padang Barat. Di sini kita temukan ada dua pasangan ilegal di sana, dua kos-kosan tersebut diduga melakukan pelanggaran Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Kos," ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).

Mursalim menambahkan, petugas terpaksa memberikan surat panggilan terhadap pemilik karena lalai dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak kosnya.

Selain itu, terang Mursalim, Satpol PP juga melakukan pengawasan di Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara. Dimana kawasan tersebut kerap menimbulkan keresahan bagi warga Kota Padang.

"Di kawasan Khatib Sulaiman ini, banyak laporan dari masyarakat yang sudah resah ulah pergaulan remaja di sana. Mereka sudah melanggar norma-norma yang ada di Ranah Minang. Saat melakukan pengawasan, kita amankan sepasang remaja yang sedang berduaan di dalam mobil yang sedang terparkir di bibir jalan," ucap Mursalim.

Mereka yang terjaring dalam pengawasan tadi malam, kata Mursalim, telah berada di Mako Satpol PP untuk diproses.

"Kita akan serahkan mereka ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang, kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin. Serta kita akan berikan arahan di depan keluarga mereka sebagai pembinaan," beber Mursalim. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis