Ratusan Reklame Tak Berizin di Kota Padang Ditertibkan Petugas

Ratusan Reklame Tak Berizin di Kota Padang Ditertibkan Petugas

Petugas Satpol PP dan Bapenda Padang menertibkan salah satu spanduk di daerah setempat. [Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan reklame tak berizin di daerah setempat, Selasa (12/07/2022).

Sedikitnya, ada 200-an spanduk, stiker dan iklan lainnya yang berhasil ditertibkan. Pihak Bapenda menggandeng Satpol PP Kota Padang dalam melaksanakan penertiban.

Reklame tersebut, diketahui tidak membayar pajak di Kota Padang. Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, penertiban bersama Bapenda beberapa hari terakhir khusus terhadap reklame tidak berizin dan tidak diizinkan.

"Lebih kurang ada 200-an lebih spanduk, stiker dan iklan lainnya yang sudah kita amankan bersama Bapenda," kata Mursalim.

Menurutnya, sudah banyak ditemukan iklan yang diletakkan secara acak-acakan dan tidak sesuai aturan. Sehingga, lanjutnya, perlu dilakukan penertiban bersama Bapenda.

"Kita tidak tau mana yang sudah berizin dan diizinkan, yang tau tentu Bapenda. Maka kita bersama Bapenda melakukan penertiban," kata Mursalim.

Jika dibiarkan, reklame liar itu dikhawatirkan akan berdampak pada semrautnya wajah kota. Penertiban akan terus dilakukan bersama Bapenda setiap hari di seluruh wilayah Kota Padang.

"Kemarin kita lakukan penertiban di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur hingga Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung," katanya.

Baca Juga: Satpol PP Padang: Papan Iklan Jangan Manfaatkan Badan Jalan

Sementara hari ini, petugas melanjutkan penertiban di kawasan Tanjung Saba hingga batas Kota Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Puluhan personel Satpol PP Padang menertibkan baliho, iklan dan reklame yang terpasang di pohon-pohon maupun di taman kota pada Selasa
Satpol PP Padang Tertibkan Baliho dan Iklan yang Terpasang di Pohon serta Taman Kota
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Pantai Padang,
PKL Bandel di Pantai Padang Ditertibkan, Kursi hingga Payung Lipat Diangkut
Langgam.id - Satpol PP mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Kota Padang sebagai upaya pengawasan untuk antisipasi tawuran antar pelajar.
Patroli Antisipasi Tawuran, Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar
Soal Penegakan Perda di Kota Padang
Satpol PP Layangkan Surat Perintah Bongkar Seluruh PKL di Pantai Padang
penertiban-reklame-di-pessel-bpkpad-dilakukan-di-seluruh-kecamatan
Penertiban Reklame di Pessel, BPKPAD: Dilakukan di Seluruh Kecamatan
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ibu bernama Suriati (67) itu dilaporkan meninggal dunia dan diketahui keluarga.
Ibu yang Diantarkan ke Mako Pol PP Padang Meninggal Dunia dan Sudah Dijemput Keluarga