Bawaslu Bakal Tertibkan 113 APK Calon Anggota DPD yang Masih Terpasang di Payakumbuh

Bawaslu masih menemukan calon anggota DPD yang memasang alat peraga kampanye (APK) di beberapa titik di Kota Payakumbuh. Padahal berdasarkan

Rapat koordinasi persiapan PSU dan penertiban APK dan bahan kampanye calon anggota DPD Sumbar di ruang rapat Bawaslu Payakumbuh. [foto: Pemko Payakumbuh]

InfoLangggam - Bawaslu masih menemukan calon anggota DPD yang memasang alat peraga kampanye (APK) di beberapa titik di Kota Payakumbuh. Padahal berdasarkan keputuan MK, para calon anggota DPD tidak diperbolehkan kampanye.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman mengatakan, berdasarkan putusan MK para calon anggota DPD tidak diperbolehkan berkampanye, namun kenyataannya masih ada para calon yang masih memasang APK di beberap titik Kota Payakumbuh.

"Di lapangan pihak kita masih menemukan APK terpajang di beberapa titik, padahal MK sudah memutuskan untuk PSU (pemungutan suara ulang) ini tidak ada tahapan kampanye," ujar Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman saat rapat koordinasi persiapan PSU dan penertiban APK dan bahan kampanye calon anggota DPD Sumbar di ruang rapat Bawaslu Payakumbuh, Kamis (11/7/2024).

Aan menambahkan, bahwa di Payakumbuh Barat ada 75 APK terpasang, di Payakumbuh Utara 16 APK, di Latina 8 APK, Payakumbuh Timur 12 APK dan di Payakumbuh Selatan terpantau ada 2 APK.

Makanya, untuk penertiban, Aan meminta jajaran TNI-Polri dan Pemko Payakumbuh bisa bersinergi dengan Bawaslu Kota Payakumbuh untuk menertibkannya.

"Sekarang sudah H-2, besok kita jajaran Bawaslu akan menertibkan APK ini, kami meminta kerjasama dari jajaran TNI-Polri dan Pemko Payakumbuh untuk melaksanakan penertipan ini," bebernya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno menyatakan siap berkolaborasi dan memberikan dukungan untuk mensukseskan pelaksanaan PSU DPD pada Sabtu (13/7/2024) nanti.

"Kita dari pemko siap berkolaborasi dan mensupport dalam penertiban APK ini serta mensukseskan pelaksanaan PSU dan Pilkada nanti," ucap Suprayitno.

Berdasarkan temuan Bawaslu Kota Payakumbuh di lapangan pada 6 Juli 2024, terang Suprayitno, ada 113 APK yang tersebar di lima kecamatan dan harus segera ditertibkan.

"Alhamdulillah, berkat kolaborasi kita, sebagian besar APK ini sudah ditertibkan dan hanya tinggal sebagian kecil. Kalau bisa hari ini sudah tuntas semuanya," bebernya.

"Kita ingin menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan PSU nanti serta persiapan kita juga untuk pelaksanaan Pilkada 27 November nanti," sambungnya. (*)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh Mulai Tata Tempat Relokasi Pedagang Korban Kebakaran
Pemko Payakumbuh Mulai Tata Tempat Relokasi Pedagang Korban Kebakaran
Kebakaran Pertokoan Pasar Payakumbuh, Pemko Siapkan Langkah Pemulihan
Kebakaran Pertokoan Pasar Payakumbuh, Pemko Siapkan Langkah Pemulihan
Seleksi terbuka Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago (PAMtigo) Kota Payakumbuh periode 2025–2030 sudah memasuki tiga besar dan
Pansel Pastikan Seleksi Direktur PAMtigo Payakumbuh Transparan dan Sesuai Aturan
Wawako Elzadaswarman Tutup Ajang Liga Junior Payakumbuh U-13 dan U-15
Wawako Elzadaswarman Tutup Ajang Liga Junior Payakumbuh U-13 dan U-15
Sebanyak 14 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemko Payakumbuh dikukuhkan dan dilantik oleh Wali Kota Zulmaeta
Wako Payakumbuh Lantik 14 Pejabat Baru, Dorong Inovasi dan Tingkatkan Kinerja
Wako Zulmaeta Audiensi dengan DPD LPM se Kota Payakumbuh
Wako Zulmaeta Audiensi dengan DPD LPM se Kota Payakumbuh