Ranperda RPJMD 2025-2030, Wabup Tanah Datar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD

Langgam.id– Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyampaikan jawaban resmi terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (11/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Turut hadir Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, camat, wali nagari, serta jajaran Forkopimda dan undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, Wakil Bupati Ahmad Fadly membacakan secara lengkap jawaban Bupati Tanah Datar atas pertanyaan, pernyataan, dan saran dari delapan fraksi DPRD yang telah disampaikan dalam sidang sebelumnya, pada 9 Juli 2025. Jawaban tersebut terdiri dari 33 lembar dan mencakup tanggapan terhadap berbagai isu strategis terkait pembangunan daerah.

Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh fraksi dalam memberikan masukan untuk penyempurnaan Ranperda RPJMD. Menurutnya, partisipasi aktif DPRD menjadi bagian penting dari proses penyusunan kebijakan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Sumbangan pemikiran yang disampaikan sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan Ranperda ini, sehingga produk hukum yang dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Wabup.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar rencana pembangunan, tetapi juga instrumen akuntabilitas kepala daerah yang akan menjadi acuan selama lima tahun ke depan.

“Penyusunan RPJMD ini telah diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi, untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Tanah Datar secara realistis dan progresif,” tambahnya.

Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Anton Yondra menyatakan apresiasi dan menyebut DPRD akan segera menindaklanjuti proses selanjutnya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus), sebagaimana direkomendasikan oleh Badan Musyawarah DPRD.

“Pembentukan pansus ini bertujuan agar pembahasan dapat berjalan efektif dan efisien, serta selesai tepat waktu untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ungkap Anton.

Dengan masuknya tahap ini, proses pengesahan RPJMD 2025–2029 memasuki fase penting menuju penyusunan rencana pembangunan yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan. (*/f)

Baca Juga

Hari Pertama MTQ Sumbar, Sejumlah Kafilah Tanah Datar Raih Hasil Menggembirakan
Hari Pertama MTQ Sumbar, Sejumlah Kafilah Tanah Datar Raih Hasil Menggembirakan
Bupati Tanah Datar, Eka Putra melepas keberangkatan kafilah daerah tersebut untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi
Siapkan Bonus, Bupati Lepas Kafilah Tanah Datar Ikuti MTQ Sumbar di Bukittinggi
Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang mempersiapkan data dan juga lahan untuk pembangunan huntara
Pemkab Tanah Datar Siapkan Data dan Lahan untuk Pembangunan Huntara Korban Bencana
Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengerahkan satu unit alat berat untuk menormalisasi aliran Sungai Muaro Samuik, Nagari Padang Laweh Malalo,
Bupati Tanah Datar Kerahkan Alat Berat untuk Normalisasi Aliran Sungai Muaro Samuik
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly memimpin rapat evaluasi rencana pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana
Pembangunan Huntara Korban Bencana di Tanah Datar, Sekda Minta Walnag Berikan Data Valid
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengikuti Rakor Mengantisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Larangan Kepala Daerah ke Luar Negeri dan Antisipasi Potensi Bencana Alam.
Ikuti Arahan Mendagri, Bupati Tanah Datar Tegaskan Tak Akan Tinggalkan Rakyat saat Bencana