InfoLanggam – Pemkab Tanah Datar menggelar rapat koordinasi (rakor) terbatas bersama kepala OPD terkait dalam percepatan penanganan bencana di Indojolito Batusangkar pada Selasa (16/12/2025).
Pada rakor itu hadir Bupati Tanah Datar, Eka Putra didampingi Wabup Ahmad Fadly, Sekda Abdurrahman Hadi, para asisten dan kepala OPD.
Dalam pertemuan tersebut, hunian sementara (huntara) menjadi salah satu topik utama yang menjadi perhatian utama dan pembahasan.
Eka Putra mengatakan bahwa huntara akan dibangun oleh TNI, dan OPD terkait sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Saya minta untuk bisa melengkapi kebutuhan pengungsi yang menjadi penghuninya, seperti kasur, bantal, selimut, sabun dan kebutuhan lainnya,” ujar Eka Putra.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat telah memberikan bantuan penanganan bencana sebesar Rp4 miliar dan juga Pemprov Sumbar yang juga membantu sebesar Rp850 Juta.
“Bantuan dari pusat dan provinsi ini dikonsentrasikan untuk pemenuhan kebutuhan Huntara, dan beberapa kebutuhan lainnya yang mendesak. Seperti biaya operasional, BBM alat berat dan transportasi,” tuturnya.
Dalam rakor itu, Eka Putra menyadari setelah beberapa hari bekerja dan berkoordinasi dalam penanganan bencana, tentunya para petugas, relawan ataupun ASN yang terjun langsung ke lapangan juga merasa lelah.
“Saya melihat semua sudah bekerja keras dan cukup maksimal dalam penanganan bencana ini. Namun tentu masih ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan lagi, agar semakin baik lagi ke depan, namun yang pasti saya berharap kita bersama tetap semangat dalam menangani bencana ini,” sebutnya.
Eka Putra juga mengharapkan penyaluran bantuan, pendistribusian pangan serta kebutuhan lainnya bagi pengungsi dan masyarakat terdampak harus tepat sasaran dan sesegera mungkin sesuai kebutuhan.
“Masih ada bantuan belum disalurkan kepada masyarakat terdampak. Saya minta pak Asisten bersama OPD terkait segera menindaklanjuti hal ini, agar bantuan yang diterima segera sampai kepada yang membutuhkan,” ujarnya.
Terakhir, Eka Putra mengatakan bahwa masa tanggap darurat Kabupaten Tanah Datar diperpanjang sampai tanggal 22 Desember 2025. (*)






