Putusan MK Soal Pemilihan Ulang Anggota DPD Sumbar, Jelita Donal: Kita Merasa Terzalimi

Calon anggota DPD terpilih daerah pemilihan (Dapil) Sumatra Barat, Jelita Donal, turut menanggapi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Jelita Donal. [foto: IG Jelita Donal]

Langgam.id - Calon anggota DPD terpilih daerah pemilihan (Dapil) Sumatra Barat, Jelita Donal, turut menanggapi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (10/6/2024) lalu.

Dalam putusannya, MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan umum calon anggota DPD tahun 2024 Provinsi Sumbar dengan mengikutsertakan Irman Gusman (Pemohon) sebagai peserta.

Jelita Donal mengungkapkan, bahwa dirinya sudah meminta konfirmasi kepada sejumlah pakar-pakar hukum di Sumbar dan nasional terkait putusan MK tersebut.

Dari seluruh pakar hukum yang dihubunginya itu, kata Jelita Donal, semuanya kaget terkait putusan MK itu.

"Semua mereka itu merasa aneh. Dalam kaca mata mereka, keputuan ini mengagetkan," ujar Jelita Donal yang saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu memperoleh sebanyak 308.986 suara.

Menurut Jelita Donal, bahwa ketika MK mengatakan demi keadilan atau hak Irman Gusman, tetapi jangan pula keadilan yang diputuskan MK itu menzolimi banyak orang.

"Dan terus terang, tentu kita merasa terzalimi juga dan masyarakat Sumatara Barat merasa terzalimi juga," ucapnya.

"Masyarakat Sumbar sudah melakukan pemilihan, sudah datang ke TPS, menghabiskan waktu, menghabiskan energi, menghabiskan biaya. Tapi tiba-tiba hasilnya dibatalkan demi menyelamatkan keadilan untuk seseorang," sambungnya

"Tapi oke saja, keadilan itu harus milik semua pihak. Kita berharap keadilan ini milik semua pihak," lanjut Jelita Donal.

Ia mengatakan, kalau ada peluang langkah hukum, maka pihaknya sebenarnya juga ingin menempuh langkah hukum juga. Misal ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Apakah MKMK bisa mengkaji ulang perkara ini bersama MK, itu lebih baik," kata Jelita Donal. (*/yki)

Baca Juga

Irman Gusman dan Simpatisan Tiada Habis
Irman Gusman dan Simpatisan Tiada Habis
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra mengatakan, jumlah TPS yang akan menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon Anggota DPD RI
2.681 TPS di Padang Bakal Gelar PSU DPD Sumbar pada 13 Juli 2024
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Sudah Disetujui, KPU: Segera Dikirim ke Percetakan
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Umumkan 16 Calon Anggota DPD Dapil Sumbar pada PSU 13 Juli, Ini Daftarnya
Langgam.id - Kongres Kebudayaan 2022 resmi dilaunching dalam acara yang digelar di Hotel Santika, Kota Padang, Sumbar, Selasa (9/8/2022).
Irman Gusman Serahkan Dokumen Mantan Terpidana ke KPU Sumbar
Kapolres Payakumbuh Wahyuni Sri Lestari mengatakan, pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI yang akan dilaksanakan 13 Juli
Polres Payakumbuh Kerahkan 217 Personel Amankan PSU DPD RI 13 Juli