Pungli di Jembatan Darurat, Polisi Menyamar dan Tangkap 3 Orang

Pungli Lintas Sumatra Sijunjung

Ilustrasi pungli, (Langgam/Pii)

Langgam.id - Tiga pria ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman karena lakukan pungutan liar.

Ketiga pelaku yakni N (52), E (43), dan ME (39). Mereka diketahui melakukan pungli terhadap truk yang akan lewat di jembatan darurat kayu tanam Kec. 2×11 Kayu Tanam Kab. Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Opsnal Res Padang Pariaman mendapat laporan tentang keresahan pengguna jalan ketika menyeberang di jembatan darurat Kayu tanam.

Saat melintas di jembatan darurat tersebut, beberapa orang meminta paksa uang kepada pihak sopir truk.

Mendengar informasi dan laporan dari masyarakat ini, pihak kepolisian Polres Padang Pariaman langsung melakukan penyamaran dengan menumpangi sebuah truk.

Sesampainya di dekat jembatan darurat, mobil tersebut dihentikan oleh seorang pemuda dan meminta paksa uang sejumlah Rp.100 ribu. kepada sopir truk. Pelaku sempat mengancam apabila tidak memberi maka mobil truk tersebut disuruh balik kanan dan tidak boleh melewati jembatan.

“Tim langsung mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga melakukan pungli tersebut," ujar Kapolres.

Kini, ketiga laki-laki tersebut telah berada di Mapolres Padang Pariaman untuk proses selanjutnya. (*/SS)

Baca Juga

Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Identitas potongan mayat yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang diduga perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun).
Korban Mutilasi di Sumbar Diduga Bernama Septia Adinda, Polisi Kumpulkan Semua Petunjuk
Polres Padang Panjang Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Masjid Nurul Iman Aia Angek
Polres Padang Panjang Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Masjid Nurul Iman Aia Angek
Pungli Lintas Sumatra Sijunjung
Pakuak Palak: Momok Destinasi Wisata
Remaja Pelaku Pungli di Padang Minta Maaf dan Buat Surat Pernyataan
Remaja Pelaku Pungli di Padang Minta Maaf dan Buat Surat Pernyataan
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup