Pungli di Jembatan Darurat, Polisi Menyamar dan Tangkap 3 Orang

Pungli Lintas Sumatra Sijunjung

Ilustrasi pungli, (Langgam/Pii)

Langgam.id - Tiga pria ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman karena lakukan pungutan liar.

Ketiga pelaku yakni N (52), E (43), dan ME (39). Mereka diketahui melakukan pungli terhadap truk yang akan lewat di jembatan darurat kayu tanam Kec. 2×11 Kayu Tanam Kab. Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Opsnal Res Padang Pariaman mendapat laporan tentang keresahan pengguna jalan ketika menyeberang di jembatan darurat Kayu tanam.

Saat melintas di jembatan darurat tersebut, beberapa orang meminta paksa uang kepada pihak sopir truk.

Mendengar informasi dan laporan dari masyarakat ini, pihak kepolisian Polres Padang Pariaman langsung melakukan penyamaran dengan menumpangi sebuah truk.

Sesampainya di dekat jembatan darurat, mobil tersebut dihentikan oleh seorang pemuda dan meminta paksa uang sejumlah Rp.100 ribu. kepada sopir truk. Pelaku sempat mengancam apabila tidak memberi maka mobil truk tersebut disuruh balik kanan dan tidak boleh melewati jembatan.

“Tim langsung mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga melakukan pungli tersebut," ujar Kapolres.

Kini, ketiga laki-laki tersebut telah berada di Mapolres Padang Pariaman untuk proses selanjutnya. (*/SS)

Baca Juga

Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban