Langgam.id - Setelah menyampaikan sosialisasi di lingkungan internal perusahaan, PT Semen Padang mulai melakukan sosialisasi protokol The New Normal atau pola hidup baru di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi hingga saat ini kepada para pemangku kepentingan (stakeholders).
Pada Rabu (27/5/2020), sasaran sosialisasi adalah perangkat KAN, Kecamatan, Local Comunity Organizer (LCO) dan Forum Nagari sekitaran perusahaan.
Kepala Seksi Bina Lingkungan Unit CSR PT Semen Padang, Masykur Rauf mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk tetap menjaga hubungan baik antara perusahaan dengan lingkungan sekitar. Menurutnya, penerapan protokol The New Normal tersebut mulai diberlakukan terhitung tanggal 1 Juni 2020 di PT Semen Padang.
"Kita berharap, dengan dilakukannya sosialisasi ini, semua pihak dapat memahami dengan aturan yang diterapkan oleh perusahaan. Dengan demikian, tidak ada kesalahpahaman lagi, jika nantinya masyarakat yang hendak memasuki lingkungan perusahaan harus mengikuti aturan yang sudah dibuat dan dijalankan," sebutnya saat menyampaikan sosialisasi di kantor KAN Luki.
Ketua KAN Lubuk Kilangan, Basri Dt. Rajo Usali menyampaikan terimakasih atas sosialisasi yang disampaikan PT Semen Padang sebelum menerapkannya. Menurutnya, setelah mendapatkan sosialisasi ini, diharapkan seluruh masyarakat beserta ninik mamak yang hendak berurusan dengan pihak PT Semen Padang, dapat mengikuti aturan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
"Kami mewakili Ninik Mamak beserta seluruh masyarakat menyampaikan terimakasih, atas sosialisasi yang sudah kami dapatkan. Ditengah kondisi saat ini, sudah selayaknya kita mengikuti aturan-aturan yang telah dibuat dengan kesadaran sendiri, karena bahaya COVID-19 ini kita tidak pernah tau kapan dan dimana akan menyebabkan penularannya," ungkapnya.
Staff Unit CSR PT Semen Padang, Edi Fahrizal mengatakan, sejumlah aturan yang disosialisasikan kepada masyarakat tersebut, adalah aturan yang juga diberlakukan kepada karyawan dan orang yang bekerja di PT Semen Padang. Menurutnya, sosialisasi tersebut meliputi dari penerapan protokol covid-19 dan melengkapi personal safety kit saat hendak memasuki area PT Semen Padang. Aturan yang akan diberlakukan tersebut, juga disertai dengan sanksi.
Sebelumnya, Ketua Tim COVID-19 PT Semen Padang Oktoweri menyatakan kesiapan PT Semen Padang dalam melaksanakan protokol The New Normal. Protokol 'The New Normal' telah mulai disosialisasikan kepada insan PT Semen Padang. Selanjutnya, disosialisasikan kepada seluruh stakeholders lainnya.
"Protokol ini tidak hanya mengatur hal-hal yang berkaitan dengan aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), namun juga berkaitan dengan pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity)," terang Oktoweri.
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati merinci ada 12 modul yang disiapkan dalam Protokol The New Normal PT Semen Padang.
Modul tersebut adalah, bagaimana panduan dalam Work From Office (WFO), modul Work From Home, modul menerima tamu dokumen dan paket, modul rapat, modul perjalanan dinas, modul makan (katering/minum), modul beribadah salat, modul mengenakan masker, modul berkendaraan, modul pemakaian fasilitas umum perusahaan, modul petugas kebersihan dan modul pengamanan.
Pada protokol itu ditegaskan bahwa semua karyawan wajib menggunakan aplikasi khusus untuk kehadiran dan pelaporan kondisi kesehatan karyawan, baik yang Work From Office (WFO) maupun Work From Home (WFH). Membatasi aktivitas di luar rumah dan pusat keramaian di luar jam kerja. Juga ada anjuran bagi karyawan Semen Padang untuk rutin berolah raga, makan makanan sehat dan bergizi, cukup istirahat, berpikiran positif dan beribadah.
"Intinya ini merupakan perubahan budaya yang mesti ditaati oleh seluruh karyawan PT Semen Padang/ SIG/ APLP/Distributor/Pemasok/ Stakeholders yang akan masuk/ melintas/ bekerja pada area PT Semen Padang," kata Anita seraya mengatakan bahwa protokol itu dapat dibaca/diunduh di website resmi perusahaan, semenpadang.co.id.
Juga ditegaskan, bagi tamu atau stakeholder yang memasuki area PT Semen Padang diwajibkan memakai masker, menjalani sejumlah proses pemeriksaan dari pos pengamanan dalam bentuk pengukuran suhu tubuh, kapasitas penumpang 50 persen, mencuci tangan, mengisi formulir self assessment, mengisi formulir tamu, menyerahkan identitas diri, mencuci tangan, mengembalikan formulir tamu, dan menerima kembali identitas diri.
Anita berharap kepada seluruh insan perusahaan dan stakeholders terkait agar mendukung protokol The New Normal yang akan diterapkan perusahaan Semen Padang. (rilis)