Langgam.id- PT Semen Padang menyatakan telah siap dalam menghadapi kondisi "The New Normal" atau pola hidup baru di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.
"Kita siap melaksanakan kondisi 'The New Normal'. Sejak Maret lalu, Semen Padang telah membentuk Tim Penanganan Covid-19. Kemudian tim ini telah berhasil menyiapkan protokol atau Panduan Kerja Kondisi 'The New Normal'," kata Ketua Tim COVID-19 Semen Padang yang juga Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Oktoweri, di Padang, Senin (25/5/2020).
Oktoweri mengatakan, 'The New Normal' telah mulai disosialisasikan kepada insan PT Semen Padang. Selanjutnya, juga akan disosialisasikan kepada seluruh stakeholders lainnya.
"Protokol ini tidak hanya mengatur hal-hal yang berkaitan dengan aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), namun juga berkaitan dengan pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity)," ujarnya.
Kata dia, sebgai salah satu anak usaha BUMN yang memiliki peran strategis, Semen Padang selama ini telah berpartisipasi aktif dalam mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemik Covid-19.
Semen Padang telah melaksanakan berbagai program untuk membantu masyarakat di tengah wabah Covid-19, seperti mempersiapkan Semen Padang Hospital sebagai RS rujukan Covid-19 untuk membantu pemerintah mempercepat penyembuhan pasien. Juga, pemberian bantuan paket sembako bagi 5205 rumah tangga miskin, bantuan ribuan masker untuk masyarakat, bantuan fasilitas cuci tangan untuk Posko Cek Point, puskesmas, pasar, Mako Pol PP, dan Balai Kota Padang. Bantuan bilik sterilisasi untuk rumah sakit-rumah sakit di Sumbar.
Semen Padang juga memberikan bantuan penyemprotan disinfektan di 145 titik fasilitas umum yang ada di Ring I PT Semen Padang, yaitu di Kecamatan Lubuk Kilangan, dan pemberian vaksin influenza gratis untuk karyawan/wati Semen Padang Group, dan pemberian bantuan hand sanitizer.
Juga menggelar seminar tentang COVID-19 dan melakukan imbauan membangun optimisme kepada masyarakat, mengimbau masyarakat menjaga kebersihan dengan membiasakan mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak 1, 5 meter serta di rumah saja.
Protokol The New Normal
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati merinci ada 12 modul yang disiapkan dalam Protokol The New Normal PT Semen Padang.
Modul tersebut adalah, bagaimana panduan dalam Work From Office (WFO), modul Work From Home, modul menerima tamu dokumen dan paket, modul rapat, modul perjalanan dinas, modul makan (katering/minum), modul beribadah salat, modul mengenakan masker, modul berkendaraan, modul pemakaian fasilitas umum perusahaan, modul petugas kebersihan dan modul pengamanan.
Pada protokol itu ditegaskan, semua karyawan wajib menggunakan aplikasi khusus untuk kehadiran dan pelaporan kondisi kesehatan karyawan, baik yang Work From Office (WFO)
maupun Work From Home (WFH). Membatasi aktivitas di luar rumah dan pusat keramaian di luar jam kerja. Juga ada anjuran bagi karyawan Semen Padang untuk rutin berolah raga, makan makanan sehat dan bergizi, cukup istirahat, berpikiran positif dan beribadah.
"Intinya ini merupakan perubahan budaya yang mesti ditaati oleh seluruh karyawan PT Semen Padang/ SIG/ APLP/Distributor/Pemasok/ Stakeholders yang akan masuk/ melintas/ bekerja pada area PT Semen Padang," kata Anita.
Kata dia, protokol itu dapat dibaca dan diunduh di website resmi perusahaan, semenpadang.co.id
Bagi tamu atau stakeholder yang memasuki area PT Semen Padang, diwajibkan memakai masker, menjalani sejumlah proses pemeriksaan dari pos pengamanan dalam bentuk pengukuran suhu tubuh, kapasitas penumpang 50 persen, mencuci tangan, mengisi formulir self assessment, mengisi formulir tamu, menyerahkan identitas diri, mencuci tangan, mengembalikan formulir tamu, dan menerima kembali identitas diri.
Anita berharap kepada seluruh insan perusahaan dan stakeholders terkait agar mendukung protokol The New Normal yang akan diterapkan perusahaan Semen Padang.
Seperti diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir telah mengeluarkan surat edaran nomor S-336/MBU/05/2020 untuk meminta seluruh Direktur Utama BUMN guna menyiapkan antisipasi skenario 'The New Normal' mulai 25 Mei 2020 mendatang.
Dalam surat edaran itu, Menteri BUMN mewajibkan setiap BUMN wajib membentuk Task Force Penanganan Covid-19 dan menyusun Protokol Penanganan Covid-19.
Kewajiban Task Force Penanganan Covid-19 menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal, dan kewajiban BUMN agar mengampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal. (*/SRP)