PT Semen Padang- Kejati Sumbar Perpanjang Kerja Sama Terkait Masalah Hukum Perdata dan TUN

PT Semen Padang- Kejati Sumbar Perpanjang Kerja Sama Terkait Masalah Hukum Perdata dan TUN

PT Semen Padang dan Kejati Sumbar perpanjang kerjasama. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – PT Semen Padang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) perpanjang kerja sama masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih, di Wisma Indarung pada Kamis (3/10/2024).

Penandatanganan kerja sama itu turut dihadiri Direktur Operasi PT Semen Padang Pri Gustari Akbar, Asisten Perdata dan TUN Kejati Sumbar Futin Helena Laoli, para pejabat Kejati Sumbar, Ka. Dept Komunikasi dan Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, Ka. Unit Komunikasi dan Kesekretariatan, Nur Anita Rahmawati, Ka. Unit Hukum, Oxivia dan pejabat PT Semen Padang lainnya.

Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra menekankan pentingnya dukungan hukum dari Kejati Sumbar bagi PT Semen Padang sebagai bagian dari SIG yang merupakan BUMN harus sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance. “Perjanjian ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang akan berakhir pada 5 Oktober 2024, dan akan berlaku selama dua tahun ke depan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. “Kami berharap kerja sama ini memudahkan kami dalam konsultasi mengenai sengketa di bidang Hukum Perdata dan TUN,” ujar Indrieffouny.

Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih, dalam kesempatan yang sama menjelaskan, bahwa perjanjian ini mencakup penanganan masalah hukum, pemulihan aset, dan bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara.

Kejati Sumbar juga akan berperan sebagai konsiliator dan mediator dalam sengketa, termasuk dalam kasus penguasaan aset oleh pihak ketiga.

“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan Semen Padang dapat beroperasi secara maksimal tanpa risiko hukum yang mengganggu,” tutup Yuni. (*/Fs)

Baca Juga

Semen Padang Fc
Liga 2: Semen Padang FC Tandang ke PSGC Ciamis, Sama-sama Koleksi 3 Poin
Semen Padang dan Kodaeral II Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Manjuto
Semen Padang dan Kodaeral II Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Manjuto
Akademisi UNAND Nilai Inovasi Sepablock Semen Padang Kokoh, Presisi dan Praktis
Akademisi UNAND Nilai Inovasi Sepablock Semen Padang Kokoh, Presisi dan Praktis
Inovasi SEPABLOCK Berjaya di Ajang IQPC 2026 Bangkok
Inovasi SEPABLOCK Berjaya di Ajang IQPC 2026 Bangkok
Ke Baitullah di Usia Produktif, Karyawan Semen Padang Dibekali Literasi Keuangan Haji
Ke Baitullah di Usia Produktif, Karyawan Semen Padang Dibekali Literasi Keuangan Haji
5 Personel TRC Semen Padang Dikerahkan Bantu Penanganan Galodo di Solok
5 Personel TRC Semen Padang Dikerahkan Bantu Penanganan Galodo di Solok