PT Semen Padang- Kejati Sumbar Perpanjang Kerja Sama Terkait Masalah Hukum Perdata dan TUN

PT Semen Padang- Kejati Sumbar Perpanjang Kerja Sama Terkait Masalah Hukum Perdata dan TUN

PT Semen Padang dan Kejati Sumbar perpanjang kerjasama. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – PT Semen Padang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) perpanjang kerja sama masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih, di Wisma Indarung pada Kamis (3/10/2024).

Penandatanganan kerja sama itu turut dihadiri Direktur Operasi PT Semen Padang Pri Gustari Akbar, Asisten Perdata dan TUN Kejati Sumbar Futin Helena Laoli, para pejabat Kejati Sumbar, Ka. Dept Komunikasi dan Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, Ka. Unit Komunikasi dan Kesekretariatan, Nur Anita Rahmawati, Ka. Unit Hukum, Oxivia dan pejabat PT Semen Padang lainnya.

Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra menekankan pentingnya dukungan hukum dari Kejati Sumbar bagi PT Semen Padang sebagai bagian dari SIG yang merupakan BUMN harus sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance. "Perjanjian ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang akan berakhir pada 5 Oktober 2024, dan akan berlaku selama dua tahun ke depan," ujarnya.

Dia menjelaskan, tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. “Kami berharap kerja sama ini memudahkan kami dalam konsultasi mengenai sengketa di bidang Hukum Perdata dan TUN,” ujar Indrieffouny.

Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih, dalam kesempatan yang sama menjelaskan, bahwa perjanjian ini mencakup penanganan masalah hukum, pemulihan aset, dan bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara.

Kejati Sumbar juga akan berperan sebagai konsiliator dan mediator dalam sengketa, termasuk dalam kasus penguasaan aset oleh pihak ketiga.

“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan Semen Padang dapat beroperasi secara maksimal tanpa risiko hukum yang mengganggu,” tutup Yuni. (*/Fs)

Baca Juga

Semen Padang dan SPH Gelar Health Talk tentang Pencegahan Diabetes
Semen Padang dan SPH Gelar Health Talk tentang Pencegahan Diabetes
Perkenalkan Produk Unggulan, PT Semen Padang Edukasi Tukang di Mukomuko
Perkenalkan Produk Unggulan, PT Semen Padang Edukasi Tukang di Mukomuko
Tim Tenis UNP Borong 5 Podium di Ajang Semen Padang Tennis Series 2025
Tim Tenis UNP Borong 5 Podium di Ajang Semen Padang Tennis Series 2025
Semen Padang Sukses Gelar Fun Tennis 2025: Olahraga, Silaturahmi, dan Kegembiraan Menyatu di Lapangan
Semen Padang Sukses Gelar Fun Tennis 2025: Olahraga, Silaturahmi, dan Kegembiraan Menyatu di Lapangan
Fun Tennis Semen Padang 2025: Ajang Silaturahmi dan Kebugaran Insan Tenis Sumbar
Fun Tennis Semen Padang 2025: Ajang Silaturahmi dan Kebugaran Insan Tenis Sumbar
Dukung Program SPHP, Semen Padang dan Polda Sumbar Salurkan 2,5 Ton Beras Subsidi untuk Warga Lubuk Kilangan
Dukung Program SPHP, Semen Padang dan Polda Sumbar Salurkan 2,5 Ton Beras Subsidi untuk Warga Lubuk Kilangan