Langgam.id -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah akan menyalurkan hak suaranya dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD RI asal Sumbar di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, Kota Padang.
Kepastian itu disampaikannya, setelah menerima surat pemberitahuan sebagai pemilih pada Sabtu (13/7/2024) dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.
"InsyaAllah, kita akan mencoblos di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, tepatnya di Kampus STISIP Imam Bonjol Kota Padang. Sekitar jam 07.30 insyaAllah," kata Mahyeldi.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih, agar segera melakukan konfirmasi kepada petugas KPPS di daerahnya masing-masing. Jangan pasif, sebab itu adalah hak setiap warga negara.
"Kita berharap partisipasi masyarakat dalam PSU ini akan tetap tinggi, setidaknya sama dengan pemilihan sebelumnya. Oleh karena itu, kita berharap masyarakat bisa turut aktif," harap Mahyeldi.
Sebelumnya, terkait hal yang sama, Mahyeldi telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur untuk menghimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak suara dalam PSU Pemilihan DPD RI Dapil Sumbar. (*/Fs)