PSBB Disetujui Menkes, Gubernur Sumbar: Sosialisasi 3 Hari ke Depan

Surat Terbuka Dokter Jantung | Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat bakal menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Jumat (17/04/2020).

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan, aturan PSBB akan disosialisasikan, sebelum diterapkan kepada masyarakat.

"Sosialisasi selama 3 hari ke depan. Persiapan dimulai besok," ujar Irwan kepada langgam.id Jumat (17/04/2020) malam.

Baca juga: Menkes Setujui PSBB di Sumbar

Kata Irwan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi persiapan penerapan PSBB, pada Sabtu (18/04/2020) di Aula Kantor Gubernur.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengeluarkan keputusan dengan nomor HK.01.07/Menkes/260/2020, pada 17 April 2020, tentang penetapan PSBB di wilayah Sumbar dalam rangka percepatan penanganan corona.

"Kasus Covid-19 di provinsi tersebut telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Oleh sebab itu PSBB sudah harus ditetapkan di sana dalam rangka percepatan penangann Covid-19," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati, seperti dicuplik dari rilis di sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Dalam surat keputusan itu disebutkan, Pemprov Sumbar wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong, serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB di Sumbar dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang, Sapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Pemprov mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten dan kota dalam pelaksanaam PSBB ini. Termasuk membantu kabupaten dan kota yang belum memiliki persiapan tersebut. (SRP)

Baca Juga

Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan
Petugas gabungan memadamkan karhutla di Kabupaten Tanah Datar.
Mitigasi Karhutla, BPBD Sumbar Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca
BPBP Kabupaten Limapuluh Kota memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Minggu (20/7/2025). DOK BPBD
Karhutla Meluas, BPBD Sumbar Bakal Tetapkan Status Siaga Darurat
Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar
Jazeera Islamic International Primary School Berpotensi Jadi Cambridge School Pertama di Sumbar
Jazeera Islamic International Primary School Berpotensi Jadi Cambridge School Pertama di Sumbar
Harkopnas ke-78, KSPPS BTM Sumbar Dukung Gagasan Presiden Prabowo Hidupkan Koperasi Desa
Harkopnas ke-78, KSPPS BTM Sumbar Dukung Gagasan Presiden Prabowo Hidupkan Koperasi Desa