PSBB Disetujui Menkes, Gubernur Sumbar: Sosialisasi 3 Hari ke Depan

Surat Terbuka Dokter Jantung | Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat bakal menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Jumat (17/04/2020).

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan, aturan PSBB akan disosialisasikan, sebelum diterapkan kepada masyarakat.

“Sosialisasi selama 3 hari ke depan. Persiapan dimulai besok,” ujar Irwan kepada langgam.id Jumat (17/04/2020) malam.

Baca juga: Menkes Setujui PSBB di Sumbar

Kata Irwan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi persiapan penerapan PSBB, pada Sabtu (18/04/2020) di Aula Kantor Gubernur.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengeluarkan keputusan dengan nomor HK.01.07/Menkes/260/2020, pada 17 April 2020, tentang penetapan PSBB di wilayah Sumbar dalam rangka percepatan penanganan corona.

“Kasus Covid-19 di provinsi tersebut telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Oleh sebab itu PSBB sudah harus ditetapkan di sana dalam rangka percepatan penangann Covid-19,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati, seperti dicuplik dari rilis di sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Dalam surat keputusan itu disebutkan, Pemprov Sumbar wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong, serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB di Sumbar dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang, Sapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Pemprov mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten dan kota dalam pelaksanaam PSBB ini. Termasuk membantu kabupaten dan kota yang belum memiliki persiapan tersebut. (SRP)

Baca Juga

Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar