PSBB Berakhir 7 Juni, Pemko Pariaman Ikut Tahapan Kenormalan Baru

PSBB Berakhir 7 Juni, Pemko Pariaman Ikut Tahapan Kenormalan Baru

Wako dan Wawako Pariaman putuskan ikuti masa kenormalan baru. (Foto: dok humas)

Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatra Barat bakal mengikuti jejak Bukittinggi untuk mengikuti tahapan new normal atau masa kenormalan baru, menyusul berakhirnya masar perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 7 Juni 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Walikota Pariaman Genius Umar yang didampingi Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin beserta Forkopimda usai mengikuti rapat koordinasi melalui vidio conference bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se Sumbar terkait Rencana Penerapan Tahapan New Normal atau tahap kenormalan baru yang produktif dan aman Covid-19 di Provinsi Sumatra Barat di ruang rapat Walikota Pariaman, Rabu (3/6/2020).

Penetapan rencana penerapan panduan adaptasi kebiasaan baru masyarakat menuju tatanan kehidupan baru yang produktif dan aman Covid-19 tersebut disepakati oleh 15 Kabupaten/Kota se Sumbar termasuk Kota Pariaman.

Sementara itu, ada tiga daerah yang akan memperpanjang masa PSBB, karena masih adanya penambahan kasus positif Covid-19 di daerah tersebut yaitu Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan, sesuai instruksi gubernur kepada bupati/walikota agar secara bertahap serta diberi wewenang untuk membuat kebijakan sendiri terkait penerapan new normal ini didaerahnya masing-masing.

Genius juga mengatakan, hingga saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Pariaman mengalami penurunan, dengan alasan tersebut Pemko Pariaman menyatakan siap mengikuti jejak Kota Bukittinggi dalam penerapan kenormalan baru.

"Kota Pariaman akan mencontoh langkah-langkah yang telah dilakukan Kota Bukittinggi dimana cukup membawa dampak positif terhadap geliat ekonomi dan pariwisata. Namun dibalik itu, masyarakat tetap dihimbau untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan," ungkapnya.

Menurutnya, tahapan PSBB di Kota Pariaman sudah dilakukan dengan baik dan cukup membuat perekonomian masyarakat melemah. Harapannya, dengan kebijakan baru atau new normal yang diambil Pemko Pariaman, masyarakat tetap produktif dan aman ditengah pandemi Covid-19. (HF)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman