Progres Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik, 12 Bidang Tanah Masuk Tahap Konsinyasi

Langgam.id— Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Panorama I di kawasan Sitinjau Lauik, Kota Padang, terus menunjukkan kemajuan. Sebanyak 12 bidang tanah seluas sekitar 6,69 hektare kini memasuki tahap pendaftaran konsinyasi sebagai bagian dari penyelesaian pembebasan lahan proyek tersebut.

Kemajuan itu ditandai dengan kegiatan serah terima lahan bebas dan simbolisasi pendaftaran konsinyasi pengadaan tanah yang digelar di Padang, Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga lembaga terkait pengadaan tanah.

Lahan yang telah diserahkan terdiri dari 10 bidang fasilitas sosial dan fasilitas umum serta dua bidang milik masyarakat yang telah berstatus bebas tanpa melalui mekanisme konsinyasi. Lahan tersebut diserahkan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Kementerian Pekerjaan Umum.

Direktur PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik Michael Arthur Paulus Rumenser mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian terhadap proses pengadaan tanah proyek flyover tersebut.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting karena memberikan titik terang dan kepastian terhadap proses pembebasan lahan, meskipun sebagian harus ditempuh melalui mekanisme konsinyasi. Hal ini tentu memberikan optimisme bagi kami untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target,” ujar Michael dalam keterangan tertulis.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung percepatan proses pengadaan tanah, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kantor Wilayah BPN Sumbar, serta kementerian terkait.

Secara keseluruhan, kebutuhan lahan untuk pembangunan Flyover Panorama I mencapai sekitar 17,3 hektare. Dari total kebutuhan lahan masyarakat seluas 8,49 hektare, saat ini masih tersisa sekitar tujuh bidang dengan luas sekitar 0,17 hektare yang masih dalam proses penyelesaian oleh BPN Sumatera Barat.

Adapun penetapan konsinyasi untuk bidang tanah yang tersisa tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada April 2026.

Selain lahan masyarakat, sebagian area proyek juga berada di kawasan hutan lindung seluas 8,81 hektare yang telah dinyatakan bebas. Persyaratan perizinan dari Kementerian Kehutanan, termasuk Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan Penetapan Area Kerja (PAK), disebut telah dipenuhi.

Sementara itu, pembangunan fisik flyover di lapangan juga terus berjalan. Hingga saat ini progres konstruksi proyek tersebut telah mencapai sekitar 15 persen.

Flyover Panorama I atau Sitinjau Lauik I dirancang sepanjang 2,774 kilometer dengan total nilai investasi sekitar Rp2,79 triliun. Proyek ini dikerjakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) oleh PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik.

Pembangunan flyover ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas serta keselamatan transportasi di jalur Sitinjau Lauik yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur dengan tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi di Sumatera Barat.

Baca Juga

Anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade memberikan kabar terbaru terkait pembangunan fly over Sitinjau Lauik
Soal Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Hutama Karya “Pemenang” Tender
Pemenang tender pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik akan diumumkan pada 13 September 2024 mendatang. Sedangkan untuk tender perbaikan
Pemenang Tender Fly Over Sitinjau Lauik Bakal Diumumkan, Andre Rosiade: Lahan Tidak Ada Masalah
Langgam.id - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan, kawasan Sitinjau Lauik harus segera dibenahi dan Flyover dibangun tahun 2023.
Target Rampung 2026, Fly Over Sitinjau Lauik Dibangun Sepanjang 2,78 Km
Anggota DPR RI Andre Rosiade memastikan progres atau perkembangan pembangunan jembatan layang atau Fly Over Sitinjau Lauik terus berjalan.
Kawal Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Akhir Oktober Sudah Lelang
Anggota Komisi V DPR RI, Sumail Abdullah mengatakan bahwa pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik pertama kali diinisiasi atau diaspirasi oleh
Komisi V DPR RI: Andre Rosiade Inisiasiator Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik dengan Konsep KPBU
Andre Rosiade menyebutkan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Solok, Sumatra Barat
Andre Rosiade: Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Tunggu Persetujuan Izin Prakarsa