Program Triple Untung Diluncurkan, Ringankan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) meluncurkan program “triple untung” untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Program triple untung ini adalah bentuk kepedulian meringankan masyarakat untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” ujar Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi saat melaunching program triple untung dan Samsat Corner di Transmart Padang, Sabtu (11/3/2023).

“Artinya dengan ekonomi yang mulai bangkit lagi, kami berikanlah kemudahan-kemudahan dan juga keringanan untuk pajak kendaraan bermotor,” sambungnya.

Menurut Maswar Dedi, triple untung ini merupakan kelanjutan dari program lima untung yang diluncurkan tahun sebelumnya. Namun untuk program tahun ini, terdapat keistimewaan tertentu.

“Ini ada beberapa yang istimewa, ada yang paket spesial. Di antaranya bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” jelasnya.

Selanjutnya, kata Maswar Dedi, bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua. Kemudian untuk kendaraan di luar Sumbar akan diberikan diskon 50 persen untuk pembayaran pajak di tahun pertama setelah balik nama.

“Kemudian ada lagi yang spesial dari Jasa Raharja itu yang denda yang mati pajak dari atas dua tahun, dia bayar setahun, di atas empat tahun dia bayar dua tahun, tidak dikenakan denda iuran wajib SWDKLLJ,” bebernya.

Maswar Dedi menyebutkan, dengan kemudahan ini akan sangat terbantu masyarakat untuk kembali mematuhi kewajibannya untuk bayar pajak. Program ini hanya berlaku untuk pembayaran hingga 2 Mei 2023.

Tag:

Baca Juga

Dua Orang Diduga Korupsi Proyek Dermaga di Mentawai Resmi Ditahan, Kerugian Negara 17 M
Dua Orang Diduga Korupsi Proyek Dermaga di Mentawai Resmi Ditahan, Kerugian Negara 17 M
Bek Muda Bagas Kaffa Resmi Gabung Semen Padang FC
Bek Muda Bagas Kaffa Resmi Gabung Semen Padang FC
Keterlibatan Adik Ketua Kadin Sumbar di Kasus Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman
Keterlibatan Adik Ketua Kadin Sumbar di Kasus Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman
Kasus Kematian Bayi Alceo di RSUP M Djamil: MDP Nyatakan Nakes Tidak Bersalah, Keluarga Kecewa 
Kasus Kematian Bayi Alceo di RSUP M Djamil: MDP Nyatakan Nakes Tidak Bersalah, Keluarga Kecewa 
Kejaksaan Resmi Tahan Tiga Tersangka Korupsi Jembatan Sikabu yang Rugikan Negara Rp7,5 Miliar
Kejaksaan Resmi Tahan Tiga Tersangka Korupsi Jembatan Sikabu yang Rugikan Negara Rp7,5 Miliar
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari