Program Triple Untung Diluncurkan, Ringankan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) meluncurkan program “triple untung” untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Program triple untung ini adalah bentuk kepedulian meringankan masyarakat untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” ujar Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi saat melaunching program triple untung dan Samsat Corner di Transmart Padang, Sabtu (11/3/2023).

“Artinya dengan ekonomi yang mulai bangkit lagi, kami berikanlah kemudahan-kemudahan dan juga keringanan untuk pajak kendaraan bermotor,” sambungnya.

Menurut Maswar Dedi, triple untung ini merupakan kelanjutan dari program lima untung yang diluncurkan tahun sebelumnya. Namun untuk program tahun ini, terdapat keistimewaan tertentu.

“Ini ada beberapa yang istimewa, ada yang paket spesial. Di antaranya bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” jelasnya.

Selanjutnya, kata Maswar Dedi, bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua. Kemudian untuk kendaraan di luar Sumbar akan diberikan diskon 50 persen untuk pembayaran pajak di tahun pertama setelah balik nama.

“Kemudian ada lagi yang spesial dari Jasa Raharja itu yang denda yang mati pajak dari atas dua tahun, dia bayar setahun, di atas empat tahun dia bayar dua tahun, tidak dikenakan denda iuran wajib SWDKLLJ,” bebernya.

Maswar Dedi menyebutkan, dengan kemudahan ini akan sangat terbantu masyarakat untuk kembali mematuhi kewajibannya untuk bayar pajak. Program ini hanya berlaku untuk pembayaran hingga 2 Mei 2023.

Tag:

Baca Juga

4 Balon Rektor ISI Padangpanjang Sampaikan Visi Misi untuk Periode 2026–2030
4 Balon Rektor ISI Padangpanjang Sampaikan Visi Misi untuk Periode 2026–2030
Berseragam Semen Padang FC, Zlicic Sampaikan Optimisme Sambut Liga 2 Musim Ini
Berseragam Semen Padang FC, Zlicic Sampaikan Optimisme Sambut Liga 2 Musim Ini
Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Permudah Akses Konsultasi dan Pendampingan Keluarga
Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Permudah Akses Konsultasi dan Pendampingan Keluarga
Rancangan APBD Kota Padang 2027: Belanja Daerah Direncanakan Rp2,7 Triliun
Rancangan APBD Kota Padang 2027: Belanja Daerah Direncanakan Rp2,7 Triliun
DPRD Setujui APBD Perubahan Kota Padang 2026
DPRD Setujui APBD Perubahan Kota Padang 2026
Lulus Lisensi Wasit AKF, 2 Wasit Sumbar Pimpin Kejuaraan Karate di Bangladesh
Lulus Lisensi Wasit AKF, 2 Wasit Sumbar Pimpin Kejuaraan Karate di Bangladesh