Program Triple Untung Diluncurkan, Ringankan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) meluncurkan program "triple untung" untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Program triple untung ini adalah bentuk kepedulian meringankan masyarakat untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19," ujar Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi saat melaunching program triple untung dan Samsat Corner di Transmart Padang, Sabtu (11/3/2023).

"Artinya dengan ekonomi yang mulai bangkit lagi, kami berikanlah kemudahan-kemudahan dan juga keringanan untuk pajak kendaraan bermotor," sambungnya.

Menurut Maswar Dedi, triple untung ini merupakan kelanjutan dari program lima untung yang diluncurkan tahun sebelumnya. Namun untuk program tahun ini, terdapat keistimewaan tertentu.

"Ini ada beberapa yang istimewa, ada yang paket spesial. Di antaranya bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," jelasnya.

Selanjutnya, kata Maswar Dedi, bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua. Kemudian untuk kendaraan di luar Sumbar akan diberikan diskon 50 persen untuk pembayaran pajak di tahun pertama setelah balik nama.

"Kemudian ada lagi yang spesial dari Jasa Raharja itu yang denda yang mati pajak dari atas dua tahun, dia bayar setahun, di atas empat tahun dia bayar dua tahun, tidak dikenakan denda iuran wajib SWDKLLJ," bebernya.

Maswar Dedi menyebutkan, dengan kemudahan ini akan sangat terbantu masyarakat untuk kembali mematuhi kewajibannya untuk bayar pajak. Program ini hanya berlaku untuk pembayaran hingga 2 Mei 2023.

Tag:

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah Sumbar Dukung Kemendes PDT Perkuat Desa Menuju Swasembada Pangan
Pemuda Muhammadiyah Sumbar Dukung Kemendes PDT Perkuat Desa Menuju Swasembada Pangan
Mulai H+3 Lebaran, Jordus Cup 2025 Kembali Digelar di Sungayang
Mulai H+3 Lebaran, Jordus Cup 2025 Kembali Digelar di Sungayang
Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah
Pembekalan Personel yang Diperbantukan ke Satpol PP Padang, Chandra: Tak Usah Ragu-ragu
Gunung Marapi di Sumatra Barat (Sumbar) kembali mengalami erupsi pada Sabtu (8/3/2025) pukul 10.41 WIB. Dilansir dari situs Magma Indonesia,
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Tidak Teramati
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Padang Panjang melaksanakan konsultasi dan koordinasi penelusuran naskah kuno di empat lokasi berbeda
Pemko Padang Panjang Telusuri Naskah Kuno di Empat Lokasi Bersejarah
BMKG mencatat terdapat 19 kali gempa bumi terjadi di Sumatra Barat dan sekitarnya selama periode 1-6 Maret 2025. Tidak terdapat gempa bumi
19 Gempa Terjadi di Sumbar Sepekan Terakhir, Dipicu Aktivitas Lempeng dan Sesar Sumatra