Program Triple Untung Diluncurkan, Ringankan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) meluncurkan program “triple untung” untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Program triple untung ini adalah bentuk kepedulian meringankan masyarakat untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” ujar Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi saat melaunching program triple untung dan Samsat Corner di Transmart Padang, Sabtu (11/3/2023).

“Artinya dengan ekonomi yang mulai bangkit lagi, kami berikanlah kemudahan-kemudahan dan juga keringanan untuk pajak kendaraan bermotor,” sambungnya.

Menurut Maswar Dedi, triple untung ini merupakan kelanjutan dari program lima untung yang diluncurkan tahun sebelumnya. Namun untuk program tahun ini, terdapat keistimewaan tertentu.

“Ini ada beberapa yang istimewa, ada yang paket spesial. Di antaranya bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” jelasnya.

Selanjutnya, kata Maswar Dedi, bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua. Kemudian untuk kendaraan di luar Sumbar akan diberikan diskon 50 persen untuk pembayaran pajak di tahun pertama setelah balik nama.

“Kemudian ada lagi yang spesial dari Jasa Raharja itu yang denda yang mati pajak dari atas dua tahun, dia bayar setahun, di atas empat tahun dia bayar dua tahun, tidak dikenakan denda iuran wajib SWDKLLJ,” bebernya.

Maswar Dedi menyebutkan, dengan kemudahan ini akan sangat terbantu masyarakat untuk kembali mematuhi kewajibannya untuk bayar pajak. Program ini hanya berlaku untuk pembayaran hingga 2 Mei 2023.

Tag:

Baca Juga

Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Pasokan Meningkat, Harga Cabai di Padang Panjang Turun Signifikan
Pasokan Meningkat, Harga Cabai di Padang Panjang Turun Signifikan
Pemko Padang Terima Pengembalian TKD 2026 Rp371,85 Miliar, Disalurkan Bertahap
Pemko Padang Terima Pengembalian TKD 2026 Rp371,85 Miliar, Disalurkan Bertahap
Pemko Padang Gandeng Perusahaan Jepang Salurkan Tenaga Kerja Terampil
Pemko Padang Gandeng Perusahaan Jepang Salurkan Tenaga Kerja Terampil
Wako Fadly Amran Tinjau Subuh Mubarakah di Masjid Taufiq Kayu Gadang
Wako Fadly Amran Tinjau Subuh Mubarakah di Masjid Taufiq Kayu Gadang
Pemprov Sumbar Dukung Proyek TRUST, Perkuat Layanan Rujukan dan Pendidikan Medis
Pemprov Sumbar Dukung Proyek TRUST, Perkuat Layanan Rujukan dan Pendidikan Medis