Program Triple Untung Diluncurkan, Ringankan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) meluncurkan program “triple untung” untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Program triple untung ini adalah bentuk kepedulian meringankan masyarakat untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” ujar Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi saat melaunching program triple untung dan Samsat Corner di Transmart Padang, Sabtu (11/3/2023).

“Artinya dengan ekonomi yang mulai bangkit lagi, kami berikanlah kemudahan-kemudahan dan juga keringanan untuk pajak kendaraan bermotor,” sambungnya.

Menurut Maswar Dedi, triple untung ini merupakan kelanjutan dari program lima untung yang diluncurkan tahun sebelumnya. Namun untuk program tahun ini, terdapat keistimewaan tertentu.

“Ini ada beberapa yang istimewa, ada yang paket spesial. Di antaranya bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” jelasnya.

Selanjutnya, kata Maswar Dedi, bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua. Kemudian untuk kendaraan di luar Sumbar akan diberikan diskon 50 persen untuk pembayaran pajak di tahun pertama setelah balik nama.

“Kemudian ada lagi yang spesial dari Jasa Raharja itu yang denda yang mati pajak dari atas dua tahun, dia bayar setahun, di atas empat tahun dia bayar dua tahun, tidak dikenakan denda iuran wajib SWDKLLJ,” bebernya.

Maswar Dedi menyebutkan, dengan kemudahan ini akan sangat terbantu masyarakat untuk kembali mematuhi kewajibannya untuk bayar pajak. Program ini hanya berlaku untuk pembayaran hingga 2 Mei 2023.

Tag:

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 5 ASN berasal dari Pemko Padang ikut seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan Pemprov Sumbar.
Ketika Gubernur Bicara Aset, Fakta PT ARP Berkata Lain
Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar
Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar
Kejar Eliminasi TBC 2030, Padang Panjang Perkuat Deteksi Dini dari Tingkat Kelurahan
Kejar Eliminasi TBC 2030, Padang Panjang Perkuat Deteksi Dini dari Tingkat Kelurahan
Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Mentawai Daftarkan Atlet 100 Persen, Baru 6 Kontingen Registrasi Porprov Sumbar 2026