Program Dharmasraya Sehat, Baznas Salurkan Bantuan Biaya Berobat dan Pendampingan di RS

InfoLanggam – Baznas Kabupaten Dharmasaraya kembali menyerahkan penyaluran zakat untuk bantuan biaya berobat dan pendampingan di rumah sakit dalam program Dharmasraya Sehat pada Jumat (4/10/2024).

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di kantor Baznas Kabupaten Dharmasraya. Bantuan ini diserahkan oleh pimpinan Baznas didampingi Amil pelaksana.

Ketua Baznas Dharmasraya, Z Lubis mengharapkan bantuan ini dapat bermanfaat bagi yang menerima dan yang sakit bisa segera sembuh. Serta tidak lupa semoga berkah bagi yang telah berzakat melalui Baznas Kabupaten Dharmasraya.

“Dan semoga muzaki yang telah berzakat melalui Baznas dapat membersihkan hartanya dan juga bertambah rezekinya,” ucap Z Lubis. (*)

Baca Juga

36 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Dharmasraya.
36 Peserta Lulus Seleksi Administrasi JPTP Pemkab Dharmasraya
Pj Sekda Dharmasraya, Jasman Dt. Bandaro Bendang melantik dan mengambil sumpah lima pejabat administrator di lingkungan Pemkab Dharmasraya
Lantik 5 Pejabat Administrator, Sekda Dharmasraya: Segera Adaptasi dengan Tupoksi Baru
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya menindaklanjuti laporan masyarakat di media sosial soal sampah yang berserakan di SMPN 3 Sitiung.
Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Soal Sampah, DLH Dharmasraya Tinjau SMPN 3 Sitiung
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melantik sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional Ahli Muda, Senin (3/11/2025).
Lantik Sejumlah Pejabat, Bupati Dharmasraya Ingatkan Pentingnya Disiplin dan loyalitas
Mulai Bergetar dan Membahayakan, Pemkab Dharmasraya Perbaiki Jembatan Batanghari Sungai Langkok
Mulai Bergetar dan Membahayakan, Pemkab Dharmasraya Perbaiki Jembatan Batanghari Sungai Langkok
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengungkapkan bahwa dirinya sedang melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan sejak awal dilantik.
Aksi Bupati Dharmasraya “Bersih-bersih” Pegawai: Pemecatan dan Hukuman Berat