Langgam.id - Sidang kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ini merupakan sidang perdana kasus yang menjerat terdakwa Ferdy Sambo.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Tampak ada, 4 jaksa penuntut umum (JPU) yang secara bergantian membacakan surat dakwaan. Di antaranya jaksa muda asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Jaksa berusia 34 tahun itu bernama Hafiz Kurniawan. Berdasarkan biodata yang diterima langgam.id, Hafiz berasal dari Nagari Sawah Tangah, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).
Saat ini Hafiz diketahui tergabung dalam Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (Satgassus P3TPU), yang dilantik Jaksa Agung RI Dr Burhanuddin pada November 2022.
Tak sembarang yang bisa tergabung dalam Satgassus P3TPU ini. Kata Burhanuddin, anggota satgassus ini merupakan jaksa yang memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas dan profesionalitas tinggi.
"Saya yakin saudara terpilih karena memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas dan profesionalitas tinggi dan oleh karena itu saudara sekalian dianggap mampu dan layak bergabung dengan Satgassus P3TPU," ujar Burhanuddin dikutip dari situs resmi kejaksaan.go.id saat melantik Satgassus P3TPU, Senin (30/11/2022).
Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas angkatan 2005 ini, telah malang melintang di lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan itu. Karirnya bermula menjadi CPNS Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon, Aceh pada 2010.
Lulusan MAN 2 Padang itu, menjadi calon jaksa di Kejari Batusangkar. Selanjutnya menjadi jaksa di Kejari Calang, Aceh pada 2013.
Kemudian karir Hafiz kian meningkat dan dirinya diangkat menjadi Kasi Intel Aceh Jaya pada 2015. Lalu pada 2018, ia pulang kampung ke Sumbar, dengan menjabat Kasi Intel Kejari Solok Selatan.
Setahun kemudian, Hafiz diangkat sebagai Kasi Pidum Kejari Pesisir Selatan di 2019. Salah satu perkara yang tangani Hafiz adalah, kasus menjerat Wakil Bupati Pesisir Selatan saat itu, Rusma Yul Anwar yang divonis pengadilan terkait izin lingkungan.
Hafiz kemudian terpilih masuk dalam Satgassus P3TPU pada 2020 hingga kini. Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik terus ditanganinya selama menjadi Jaksa.
Di antaranya kasus penistaan agama yang menjerat M Kece, perkara investasi bodong viral blast hingga investasi bodong koperasi indosurya yang kerugian korban mencapai Rp106 triliun.
Dan kini, Hafiz yang juga lulusan Pesantren Modren Terpadu Prof Dr Hamka itu, satu dari beberapa jaksa yang menangani persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo cs.