Langgam.id - Seorang pekerja toko bangunan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran terlibat kasus pemerkosaan. Pelaku berinisial BH (35) itu tega memperkosa adik iparnya sendiri.
Korban diketahui masih duduk di bangku kelas 11 SMA dan kini mengalami trauma. Pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku pada Jumat (23/10/2020) di kediamannya kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
"Pelapor adalah adik kandung ibu korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku. Kami lalu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, terbukti adanya tindak pidana," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Senin (26/10/2020).
Hasil pemeriksaan, kata Rico, aksi pada bulan Februari 2020 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban tidur di dalam kamar bersama ibunya yang sedang keadaan sakit.
"Pelaku masuk dengan diam-diam ke dalam kamar. Selanjutnya melakukan tindakan pemerkosaan. Dalam melakukan aksinya, mulut korban disekap," jelasnya.
Rico mengungkapkan, pelaku diketahui sering melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban. Bahkan, perbuatannya itu telah dilakukan sejak duduk di bangku kelas 5 SD.
"Pihak keluarga mengetahui setelah curiga dengan status media sosial korban yang ingin bunuh diri. Makanya keluarga menanyakan permasalahan, akhirnya bercerita dan kasus ini terungkap," tuturnya. (Irwanda/ABW)