Pria di Padang Ditemukan Tewas di Sungai, Leher Diikat Tali lalu Diberi Pemberat Batu

Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Padang Panjang yang Sebabkan Seorang Nenek Meninggal

Ilustrasi korban meninggal dunia (Ridho)

Langgam.id - Seorang pria bernama Irwan (42 tahun) ditemukan tewas di aliran sungai banjir kanal, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, diduga korban pembunuhan.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan jasad korban sebelumnya mengambang di aliran sungai. Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh BPBD Kota Padang.

"Terhadap korban langsung dilakukan proses identifikasi. Awalnya tidak ditemukan identitas korban, namun akhirnya diketahui identitasnya," ujar Yanti, Rabu (3/4/2024).

Dari hasil identifikasi, kata Yanti, didapat bahwa kondisi korban saat ditemukan adalah leher terikat dengan tali nilon jemuran berwarna oranye. Tali tersebut dikaitkan ke tas kain.

"Tas Kain itu berisi batu cobek dengan berat kurang lebih lima Kg. Tali yang diikat ke leher korban langsung bersambungan dengan batu gilingan atau batu cobek telah membuat simpul yang erat membuat lilitan kuat di leher korban," ungkapnya.

Selain itu, pada jari tangan sebelah kanan korban terpasang gunting bewarna hitam hijau. Muka sebelah kanan terdapat luka lebam dan rusuk sebelah kiri terdapat luka lebam.

"Sudah ditemukan beberapa lebam mayat pada tubuh korban. Pada perut korban terasa lunak dan diduga di dalam sudah penuh dengan cairan dan luka yang tidak mengeluarkan darah," imbuh Yanti.

"Ini korban mengalami kekerasan, diduga korban pembunuhan. Untuk perkembangan lebih lanjut akan dilakukan penyelidikan," sambungnya. (*/Fs)

Baca Juga

Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Serda Adan Aryan Marsal, terdakwa kasus pembunuhan casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-03 Padang, Rabu (14/8/2024).
Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Dituntut Seumur Hidup dan Pemecatan
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban
Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap IS (28), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan,
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sembunyi di Loteng Rumah saat Penangkapan
Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman,
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Nia: Ini Tampangnya dan Kini Masih Diburu