Presiden Prabowo: Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia (RI) Jusuf Kalla, dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto . [foto: IG Prabowo]

InfoLanggam – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan kepada barang-barang mewah. Hal itu diumumkan Prabowo jelang pergantian tahun 2024 ke 2025.

Selain terkena PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), terang Prabowo, barang-barang tersebut juga dikenakan kenaikan dari PPn menjadi 12 persen.

“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, dan telah berkoordinasi dengan DPR. Hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” ujar Prabowo didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra WIjaya.

Ia juga menyampaikan bahwa barang-barang kebutuhan sehari-hari yang selama ini terkena tarif PPn 11 persen, tetap seperti semula dan tidak mengalami kenaikan tarif.

“Untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang mewah, tidak ada kenaikan PPN. Yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022. Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak. PPN 0% masih berlaku,” sambung Prabowo.

Juru Bicara Kantor Komunikasi Presiden, Prita Laura menambahkan bahwa belanja kebutuhan sehari-hari di warung dan supermarket tidak akan ada kenaikan PPn sama sekali.

“Bisa dipastikan tidak ada kenaikan di barang kebutuhan pokok dan sehari-hari. Ini adalah kado awal tahun dari Presiden Prabowo untuk rakyat Indonesia dengan menjawab spekulasi dan keraguan yang ada. Presiden menunjukkan konsistensinya sejak tanggal 12 Desember mengatakan bahwa PPn hanya dikenakan terhadap barang-barang mewah. Di penutup tahun 2024, beliau umumkan secara resmi dengan sikap yang persis sama,” ujar Prita.

Terkait barang mewah yang dikenakan PPN, dalam konferensi pers yang sama Menteri Keuangan menjelaskan bahwa barang-barang mewah yang terkena PPn 12 persen tersebut sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 tahun 2023 dan PMK No.42 tahun 2022 sudah sangat jelas.

“Seperti yang disampaikan Bu Menkeu, ada kelompok hunian mewah yang bernilai di atas 30 M, balon udara yang bisa dikendalikan, pesawat udara dan private jet, senjata api, helikopter, kapal pesiar, dan mobil mewah. Di luar barang-barang ini, tetap dengan tarif PPn 11% seperti semula,” ungkap Prita.

Kenaikan PPn sendiri adalah amanah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disepakati DPR dengan Pemerintah, yang mengamanatkan untuk menaikkan tarif PPn dari 10 persen ke 11 persen pada bulan April 2022, serta 11 persen menjadi 12 persen pada tanggal 1 Januari 2025.

“Presiden Prabowo memilih jalan menaikkan PPn hanya untuk barang-barang mewah sehingga tidak berdampak sama sekali terhadap kehidupan masyarakat banyak. Seperti yang telah disampaikan juga oleh Presiden, bahwa pemerintah punya keyakinan penuh bahwa dengan pengelolaan keuangan negara yang pruden dan disiplin, maka keuangan negara akan tetap terjaga dengan baik,” tutur Prita. (*)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kritik dalam kehidupan berdemokrasi. Menurutnya, pemimpin
Prabowo Tegaskan Kritik Penting bagi Demokrasi: Koreksi Itu Harus
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Program Magang Nasional yang merupakan bagian dari Paket Stimulus Ekonomi 2025 Presiden RI Prabowo Subianto mendapat apresiasi luas
Berkat Program Prabowo, Lulusan UNS Ini Bangga Bisa Magang di Garuda
Program Magang Nasional bergaji UMK yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mulai membuka jalan bagi ribuan
Ikut Magang Nasional di Garuda, Rafli Pemuda dari Aceh: Terima Kasih Pak Prabowo, Saya Bisa Upgrade Diri